Rabu, 01/05/2024 - 03:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Eks Wagub DKI Gagal ke Senayan, Kalah Melawan Keponakan Prabowo

ADVERTISEMENTS

Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2020-2022, Ahmad Riza Patria.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Mantan wakil gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria kalah melawan keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dalam pertarungan memperebutkan satu kursi DPR yang dimenangkan Partai Gerindra di Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta III.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Ahmad Riza Patria atau Ariza merupakan caleg Partai Gerindra nomor urut 1 di Dapil Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat dan Utara, serta Kepulauan Seribu pada Pileg DPR 2024. Adapun Rahayu Saraswati alias Saras mendapatkan nomor urut 2 di surat suara.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Berdasarkan hasil penghitungan resmi KPU, Partai Gerindra dan delapan calegnya di dapil tersebut total mengumpulkan 227.034 suara. Apabila raihan suara partai pimpinan Prabowo itu dan partai lainnya dikonversi menjadi kursi, Gerindra akan memenangkan satu kursi DPR dari dapil tersebut.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Ganjar-Mahfud Ternyata Bukan Negarawan

Sesuai UU Pemilu, kursi yang dimenangkan partai menjadi milik caleg peraih suara terbanyak. Caleg Gerindra peraih suara terbanyak adalah Saras dengan torehan 52.932 suara. Terbanyak kedua barulah Ariza yang mengumpulkan 45.998 suara.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Baca: Mayor Teddy Ikuti Jejak Prabowo Berdinas di Yonif 328/Dirgahayu

Karena itu, satu kursi DPR yang dimenangkan Gerindra akan menjadi milik Saras. Apabila tidak ada putusan sengketa hasil pemilu yang mengurangi raihan suara Gerindra atau Saras dalam jumlah signifikan, anak dari Hashim Djojohadikusumo itu bakal ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2024-2029.

Berita Lainnya:
Amin dan Ganjar-Mahfud Masih Berpeluang Menang Sengketa Pilpres

Gerindra diketahui mendapatkan satu kursi setelah Republika.co.id mengkonversi raihan suara partai menjadi kursi menggunakan metode Sainte Lague, rumus resmi yang diatur dalam UU Pemilu. Di Dapil Jakarta III terdapat delapan kursi DPR yang diperebutkan.

Baca: Beri Selamat Kemenangan ke Prabowo, Ainun Kawal Pemilu Dirisak Warganet

Hasil konversi tersebut menunjukkan bahwa tak hanya Gerindra yang mendapatkan satu kursi DPR di Senayan, tapi juga Golkar, Nasdem, PKS, PAN, dan Demokrat. Adapun PDIP kemungkinan memenangkan dua kursi.

Potensi diraih PSI…

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi