Rabu, 22/05/2024 - 02:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kasus Kepala Bayi Tertinggal Saat Persalinan,.Polisi Periksa Tiga Saksi

Jenazah bayi (ilustrasi).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

SURABAYA — Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo Seputro mengatakan, pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi terkait laporan kasus kepala bayi tertinggal dalam rahim saat persalinan. Dugaan malpraktik tersebut dilaporkan Warga Desa Panpajung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura, Mukarromah (25) saat melaksanakan persalinan di Puskesmas Kedundung.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Satreskrim Polres Bangkalan saat ini sudah memeriksa 3 saksi. Yakni pelapor (suami korban) dan tenaga kesehatan Polindes,” kata Heru, Kamis (14/3/2024).

Berita Lainnya:
MK: Asrul Sani Boleh Sidangkan Perkara Sengketa Hasil Pemilu dengan Pemohon PPP

 

Heru mengatakan, selanjutnya Satreskrim Polres Bangkalan akan berkoordinasi dengan dokter forensik untuk mengetahui apa penyebab dari peristiwa tersebut. Pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga Surabaya untuk bisa menentukan kelanjutan kasus tersebut.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Heru memastikan, jika terbukti adanya malpraktik dalam kasus tersebut, pihaknya tidak segan menjerat sang bidan yang menangani persalinan. “Berdasarkan kejadian tersebut, apabila pelaku terbukti melakukan malpraktik, akan dikenai Pasal 440 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Basarah: PDIP Terima Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024 dengan Catatan

 

ADVERTISEMENTS

Dalam kasus ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan pun telah memberikan penjelasan alsan kepal yang bayi tertinggal saat persalinan. Kadinkes Kabupaten Bangkalan, Nur Chotibah menyampaikan, sebenarnya bayi yang ada dalam kandungan Mukarromah itu telah meninggal dunia antara 7 hingga 10 hari sebelum persalinan dilaksanakan. 

ADVERTISEMENTS

 

“Terjadilah maserasi, melepuh, dan menjadi penyebab tertinggalnya kepala dalam rahim,” kata Nur.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi