Selasa, 30/04/2024 - 01:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Baleg DPR Usul DKJ Jadi Ibu Kota Legislasi, Kemendagri: Semua Pindah ke IKN

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek saat memimpin rapat Panja RUU DKJ di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Awiek mulanya menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN). DIM itu menyatakan pemindahan ibu kota dilakukan menyesuaikan kesiapan IKN.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Di Jakarta ini kita juga mengatur tentang kekhususan dan Jakarta masih ada kaitannya dengan IKN. Saya sempat berpikir begini tadi, kalau sekalian dibikin kekhususan bisa ngga, misalkan di DKJ itu termasuk juga kekhususan menjadi ibu kota legislasi, parlemen,” kata Awiek.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Jokowi Tak Bisa Langsung Bertemu Megawati, Hasto Ungkap Syarat, Sebut soal Abuse of Power

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebut DKJ bisa menjadi ibu kota legislasi atau ibu kota parlemen. Kegiatan legislasi, kata dia, bisa dilakukan di DKJ. Apalagi, menurutnya, kesiapan IKN membutuhkan waktu lama.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini ngga ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ. Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu,” ujarnya.

“Artinya apa? Aktivitas parlemen bisa juga di IKN, tapi pusat kegiatannya ada di DKJ, kita lempar itu, silakan pemerintah menanggapi,” imbuh Awiek.

Menanggapi usulan itu, Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, mengatakan pemerintah menghormati perbedaan pendapat itu. Namun, ia menyatakan tak sepakat atas usulan tersebut.

Berita Lainnya:
Agar Truk Sound Bisa Melintas, Jembatan di Demak Dirusak Warga, Pelaku Sudah Ditangkap

“Tentunya dengan tetap menghormati kawan-kawan, namun izinkan pemerintah berbeda pendapat, dalam hal ini kami menurut pemerintah jangan biarkan kami saja di sana (IKN), kita itu harus bersama dalam konteks negara kesatuan,” kata Suhajar.

Awiek lantas menjelaskan bahwa DPR tak bermaksud ingin meninggalkan pemerintah di IKN. Menurut Awiek pihaknya hanya ingin agar DKJ jadi wilayah yang fokus pada legislasi.

“Tidak membiarkan pemerintah di situ, jadi aktivitas keparlemenan ada juga di situ, tapi fokusnya, pusatnya di sini, di DKJ gitu,” jelasnya.

Menanggapi Awiek, Suhajar kembali menekankan pemerintah ingin lembaga DPR juga pindah ke IKN.

“Pemerintah tetap berkeinginan bahwa kita akan pindah penuh samuanya ke sana (IKN). Memang konsepnya bertahap, izin pimpinan,” kata Suhajar

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi