Selasa, 30/04/2024 - 01:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Bersajam yang Beraksi Saat Macet

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara meringkus kawanan pencuri yang beraksi dengan menggunakan senjata tajam saat korban terjebak macet.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Ada empat pelaku yang kami tangkap. Mereka, pria berinisial AR, H, AZDA, dan RR,” kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom di Jakarta, Selasa (19/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Ia mengatakan pelaku AR dan H ditangkap pada Jumat (1/3/2024). Sementara itu, pelaku AZDA dan RR ditangkap pada Senin (11/3/2024) sekitar pukul 03.45 WIB. Ia tidak merinci dimana mereka ditangkap petugas.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ia menjelaskan pria berinisial AR (27 tahun) yang bertugas sebagai eksekutor yang membawa celurit dan merampas telepon seluler (handphone) korban. Kemudian H (29) merupakan joki yang menunggu di sepeda motor sambil mengawasi situasi.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Viral Perwira Polri Pamer Senjata dan KTA Usai Tabrak Lari Mobil Warga, Diduga Tidak Sabar Antre di Gerbang Tol

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Pelaku ini beraksi di Halte Busway Cempaka Mas II Jalan Yos Sudarso Kelapa Gading Jakarta Utara. Mereka membawa senjata tajam jenis celurit menghampiri korban yang membuka kaca mobil karena terjebak macet.

Lalu, dengan cepat merampas telepon seluler milik korban selanjutnya langsung kabur naik motor melalui jalur busway. Selanjutnya, pelaku AZDA (19) dalam aksinya berperan mengancam korban dengan celurit dan RE (16) juga menunggu di atas sepeda motor sambil mengawasi keadaan.

Mereka beraksi di Jalan Raya Boulevard Barat Kelapa Gading Jakarta Utara. Tersangka ini juga memepet korban yang berkendara dan mengambil paksa sepeda motor.

Ia mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan polisi pada 23 Januari dan 11 Maret 2024 dan petugas menyita sejumlah barang bukti dari pelaku yakni dua unit sepeda motor, dua senjata tajam dan dua telepon pintar.

Berita Lainnya:
Malam Takbiran KRL Tetap Beroperasi Hingga Pukul 24.00 WIB, Ini Jadwal Kereta Terakhir

“Pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 ke-2 KUHP dengan tindak pidana pencurian dan kekerasan,” kata dia

Selain itu, Polsek Kelapa Gading juga mengungkap kasus penjambretan yang viral di media sosial oleh pria berinisial MS (24) yang menjalankan aksinya sendirian menggunakan sepeda motor. Pelaku ini mengambil telepon seluler korban yang mengendarai mobil dengan kaca samping terbuka di Halte Busway Jalan Yos Sudarso Kelapa Gading.

“Pelaku diancam dengan pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP dengan aksi pencurian dengan kekerasan,” kata dia

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi