Selasa, 30/04/2024 - 10:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

Tina Toon Temukan Ada Warga Miskin Jakarta Dicoret dari Kepesertaan KJP Plus dan KJMU

ADVERTISEMENTS

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Tina Toon.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Agustina Hermanto (Tina Toon) menemukan warga miskin yang memiliki dapur, dicoret dari kepesertaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Hal itu diungkapkan Tina saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Nggak semua warga yang punya dapur itu mampu, apalagi yang anak-anak, banyak butuh KJP-KJMU. Jangan sampai terhapus terputus datanya,” kata Tina di sela rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Tina menjelaskan, sering mendapat laporan dari warga di daerah pemilihan (dapil) yang bantuan KJP Plus dan KJMU terputus sejak Februari 2024. Warga menyebutkan pemutusan bantuan itu lantaran adanya sinkronisasi data dengan terbagi pemeringkatan kesejahteraan (desil).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Heru Mengaku Telah Temui Eks Warga Kampung Bayam di Rusun Nagrak

Desil untuk peserta didik/mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan KJP Plus dan KJMU dibagi atas kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3) dan rentan miskin (Desil 4). Sedangkan bagi masyarakat yang terdata dalam pemeringkatan kesejahteraan Desil 5,6,7,8,9,10 (kategori keluarga mampu) tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus dan KJMU.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Mengapa Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Naik Hampir 10 Kali Lipat?

 

“Jadi, tiap Februari-Maret, saya sering dapat laporan kok terputus, nggak dapat dan sebagainya,” ujarnya.

Maka dari itu, dia mengusulkan agar anggaran pendidikan ditambah demi mewujudkan pendidikan di masa depan bagi bangsa dan negara. Komisi E DPRD DKI menyebutkan, pada awalnya KJMU telah dianggarkan sebesar Rp 320 miliar, kemudian dipangkas menjadi Rp 140 miliar untuk mengakomodir penerima KJMU Tahap II Tahun 2023 sebanyak 19.042 mahasiswa. Namun ternyata, hingga kini dalam pelaksanaannya baru tercapai tujuh ribu mahasiswa yang tercatat sebagai penerima KJMU.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi