Kamis, 02/05/2024 - 16:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dua Desa Ini Kompak Menolak Bergabung dengan Kawasan Otorita IKN, Apa Alasannya?

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Dua desa di Kalimantan Timur, tepatnya Desa Lung Anai dan Kelurahan Tamapole, menolak dengan tegas untuk bergabung dengan wilayah IKN.Seperti diketahui hingga detik ini pembangunan IKN masih berlanjut di Kalimantan Timur.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Desa Lung Anai, yang terletak di kecamatan Loa Kulu, kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kelurahan Tamapole di Muara Jawa, keduanya menegaskan ketidaksetujuannya bergabung dengan IKN melalui surat resmi kepada pemda setempat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Lantas sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, menjelaskan bahwa Desa Lung Anai secara resmi menyatakan penolakannya bergabung dengan Ibu Kota Nusantara, hal ini telah disampaikan kepada Badan Otorita IKN.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Ini Sosok Wanita yang Tusuk Penjaga Toko Pakai Samurai, Tabrak Kendaraan yang Halangi Laju Mobilnya
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kedua wilayah tersebut menolak masuk dalam garis batas wilayah Ibu Kota Nusantara.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Dengan alasan yang belum diungkap secara rinci, meski demikian, penolakan ini menandai kompleksitas dalam proses pembentukan Ibu Kota Nusantara.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Dalam Undang-Undang Ibu Kota Negara, desa dan kelurahan di lima kecamatan di Kutai Kartanegara secara keseluruhan dimasukkan dalam delineasi Ibu Kota Nusantara.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Namun, Desa Lung Anai dan Kelurahan Tamapole memilih untuk tidak ikut serta.

Berita Lainnya:
Anthony Budiawan Anggap Sri Mulyani Sembunyikan Fakta Anggaran Bansos di Sidang MK

Lalu keputusan tersebut menyisakan pertanyaan apakah kedua wilayah tersebut akan tetap berada dalam tata ruang wilayah Ibu Kota Nusantara atau tetap menjadi bagian dari Kutai Kartanegara.

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah berjanji untuk membahas lebih lanjut bersama OIKN.

Kabar penolakan dari Desa Lung Anai dan Kelurahan Tamapole menjadi catatan penting dalam proses pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

Meskipun demikian, perlu adanya dialog lebih lanjut antara pemerintah daerah dan Badan Otorita IKN untuk menentukan langkah selanjutnya terkait status wilayah-wilayah tersebut.***

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi