Kamis, 02/05/2024 - 21:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PDIP Temukan KPU Ubah Data Sirekap 753 Kali Sesudah Rekapitulasi Dinyatakan Selesai

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut terdapat perubahan data dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) meski proses rekapitulasi rampung dilaksanakan. Perubahan itu terekam dari hasil penelusuran pakar teknologi informasi.  Menurut Hasto, berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan Rabu (20/3) hingga Kamis (21/3) siang, terdapat perubahan data di Sirekap sebanyak 753 kali. Perubahan itu terjadi setelah KPU merampungkan proses rekapitulasi nasional pada Rabu (20/3) malam.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Setidaknya masih ada perubahan, lebih dari 753 kali perubahan padahal dinyatakan sudah rekapitulasi selesai,” kata Hasto dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Ratusan Rumah di Lebak Terendam Banjir Setelah Diterjang Hujan Lebat

Hasto mengatakan berdasarkan temuan pakar IT dari tim PDIP, sejak penghitungan suara yang dilakukan dimulai pada 14 Februari 2024 telah terjadi perubahan sebanyak 431.515 kali. Perubahan itu, kata Hasto, terjadi di lebih dari 243.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Dan kalau kita lihat selisih antara suara sah 01, 02, dan 03 yang seharusnya sama dengan suara sah, itu ternyata mencapai 23,44 juta suara. Dan ini terjadi penggelembungan suara,” kata Hasto. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Pada kesempatan yang sama, Hasto juga menggarisbawahi pernyataan KPU yang menyebut Sirekap sebagai alat bantu. Namun, menurutnya, dalam pelaksanaan di lapangan justru Sirekap yang dijadikan acuan jika terdapat perbedaan data dari saksi.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Menegangkan! Detik-Detik Warga Tangkap dan Nyaris Habisi Lima Debt Collector yang Buntuti Pengendara Mobil di Jakarta Timur

“Jadi ini lebih dari sekadar alat bantu. Apalagi juga menggunakan dana APBN yang harus dipertanggungjawabkan,” katanya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Di sisi lain, Hasto menyebut saksi dari pasangan Ganjar-Mahfud tak menandatangani berita acara penetapan hasil Pemilu. Tim PDIP pun telah menyampaikan keberatan atas pelaksanaan pemilu termasuk proses perhitungan suara. 

“Untuk pilpres karena melihat kecurangan hulu hilir yang terjadi, saksi dari pasangan Ganjar-Mahfud tidak menandatangani berita acara,” ujar Hasto. 

Dalam proses rekapitulasi nasional pilpres, tim saksi dari pasangan nomor urut 3 Ganjar PranowoMahfud MD yang diusung PDIP beberapa kali menyampaikan berbagai keberatan. Dokumen keberatan telah diserahkan pada KPU dan berjumlah 9 halaman.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi