Selasa, 30/04/2024 - 23:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

MK Pastikan Arsul Sani Tak Adili Sengketa Pemilu PPP

ADVERTISEMENTS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengambilan sumpah jabatan Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Ia resmi menggantikan Wahiduddin Adams.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) berupaya menegakan netralitas dalam menangani sengketa Pemilu 2024. Salah satu caranya dengan tak melibatkan Hakim Konstitusi Arsul Sani dalam perkara sengketa pemilu menyangkut Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Tercatat, Arsul Sani memang lama berstatus sebagai politikus PPP. Arsul lalu membanting kariernya jadi hakim konstitusi dari unsur perwakilan DPR pada Januari 2024.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Juru Bicara MK sekaligus Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyampaikan Arsul Sani memakai hak ingkarnya agar tak mengurus perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) menyangkut PPP.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
MK: Asrul Sani Boleh Sidangkan Perkara Sengketa Hasil Pemilu dengan Pemohon PPP

“Mengenai posisi Yang Mulia Pak Arsul Sani tidak akan ikut menangani PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) pileg yang diajukan PPP,” kata Enny ketika dikonfirmasi Republika pada Ahad (24/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Enny menyebut Arsul pun dapat memakai hak ingkarnya itu guna tak kecemplung menangani PHPU Pilpres yang dimohonkan tim pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Sebab PPP merupakan parpol bagian dari koalisi pendukung Ganjar-Mahfud. 

“Terkait dengan PHPU pilpres yang diajukan 03 beliau (Arsul Sani) juga bisa menggunakan hak ingkarnya,” ucap Enny.

Selain itu, Enny menekankan para hakim konstitusi sudah berjanji menjaga netralitas penanganan PHPU. Enny lantas mengajak publik memelototi kinerja hakim konstitusi. 

Berita Lainnya:
Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

“Siapapun dapat terus memantau sejak perkara didaftar hingga proses persidangan dan diucapkan,” ujar Enny.

Sebelumnya, PPP mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan legislatif (Pileg) 2024 di 18 provinsi ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024) malam. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Achmad Baidowi atau Awiek mengungkapkan gugatan tersebut dilakukan lantaran terdapat suara PPP yang diduga hilang di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Sehingga suara PPP dalam rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya menembus angka 3,87 persen atau di bawah ambang batas.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi