Selasa, 30/04/2024 - 05:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Apa Isi Resolusi DK PBB Gencatan Senjata di Gaza?

ADVERTISEMENTS

WASHINGTON — Dewan Keamanan PBB pada Senin, (25/3/2024), mengadopsi resolusi yang menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza selama Bulan Ramadhan, yang mengarah pada gencatan senjata yang berkelanjutan dan langgeng. Sebanyak 14 negara memilih mendukung resolusi tersebut, yang diajukan oleh 10 anggota dewan terpilih, sementara AS abstain dalam pemungutan suara tersebut.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Resolusi itu menyerukan “gencatan senjata segera selama Ramadhan yang dihormati oleh semua pihak dan mengarah pada gencatan senjata yang berkelanjutan dan langgeng.” Resolusi tersebut juga menuntut pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, serta memastikan akses kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan medis dan kebutuhan kemanusiaan lainnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
DK PBB Rujuk Palestina ke Komite Anggota Baru
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Naskah resminya menyatakan bahwa pihak-pihak yang berkaitan harus mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional sehubungan dengan semua orang yang mereka tahan. Resolusi tersebut menekankan kebutuhan mendesak untuk memperluas aliran bantuan kemanusiaan dan memperkuat perlindungan warga sipil di seluruh Jalur Gaza. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Resolusi ini juga menegaskan kembali tuntutannya untuk menghilangkan semua hambatan terhadap penyediaan bantuan kemanusiaan dalam skala besar, sejalan dengan hukum humaniter internasional dan resolusi Dewan Keamanan. Israel melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas yang dilakukan oleh kelompok Hamas Palestina yang menewaskan sekitar 1.200 warga Israel.

ADVERTISEMENTS

Lebih dari 32.333 warga Palestina sejak saat itu telah tewas dan lebih dari 74.694 orang luka-luka di tengah kehancuran massal dan kelangkaan kebutuhan bahan pokok. Perang Israel, yang memasuki hari ke-171, telah memaksa 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kelangkaan akut makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur daerah kantong itu telah rusak atau hancur, menurut PBB.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Liga Arab Desak DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Putusan sementaranya pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan aksi genosida dan mengambil langkah guna memastikan bahwa bantuan kemanusiaan dapat disalurkan kepada warga sipil di Gaza.

 

sumber : Antara, Anadolu

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi