Selasa, 30/04/2024 - 23:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kejati Sumbar Klarifikasi Kepergian Pimpinannya Bersama Mahyeldi ke Arab Saudi

ADVERTISEMENTS

Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Mustaqpirin.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

  PADANG — Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Sumbar) mengklarifikasi perihal kepergian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Asnawi bersama dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah ke Arab Saudi adalah untuk kunjungan kerja.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar, Mustaqpirin mengatakan kepergian pimpinan tersebut tidak sendirian, melainkan bersama unsur Forum Komunikasi Pemimpinan Daerah (Forkompida) Provinsi Sumbar. “Jadi kepergian itu bukan untuk perjalanan yang sifatnya pribadi, melainkan untuk kepentingan dinas atas undangan dari Gubernur,” katanya di Kota Padang, Ahad (30/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Baca: Kejagung Tetapkan RD Jadi Tersangka Pertama Penyidikan Korupsi Impor Gula

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Syifa Anak Camat Curhat ke Psikolog: Merasa Hidup Tak Ada Harga Diri, Kok Diberi Mahar Palsu

Dia mengatakan Asnawi pergi bersama rombongan setelah menerima undangan dari Pemprov Sumbar yang telah diterima sejak 20 Maret 2024. Adapun Asnawi pergi sebagai unsur dari Forkompida Sumbar.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Sebelumnya, foto kepergian Asnawi bersama rombongan Gubernur Mahyeldi ke Arab Saudi menjadi sorotan publik. Hal itu karena saat ini Kejati sedang menangani perkara dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumbar.

Keberangkatan itu kemudian dikait-kaitkan dengan penanganan perkara dugaan korupsi di Disdik Sumbar yang sedang dalam penyidikan Kejati Sumbar. Dikarenakan tim penyidik Kejati Sumbar melakukan penggeledahan di kantor Gubernur pada 25 Maret 2024, dan kantor Disdik pada 19 Maret 2024.

Berita Lainnya:
Refly Harun Nilai Hakim MK Butuh Keberanian dan Moral untuk Putuskan Hasil Sidang Sengketa Pilpres

Baca: KPPU Pastikan Lanjutkan Kasus Pinjol Pendidikan ke Penegak Hukum

Mustaqpirin membantah tegas anggapan tersebut dan menyatakan penanganan perkara dugaan korupsi di Kejati Sumbar tetap dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Menurut dia, kepergian pemimpinnya tak ada kaitan dengan penanganan kasus korupsi.

“Itu tidak benar karena agenda kunjungan kerja itu sudah ada sebelum kami melakukan penggeledahan, namun terpaksa diundur karena waktu itu ada agenda besar pemilihan umum (pemilu). Barulah sekarang terpenuhi,” jelas Mustaqpirin.

Dia mengatakan sesuai jadwal kunjungan kerja Asnawi bersama Pemprov Sumbar berlangsung pada 28 Maret-3 April 2024.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi