Kamis, 02/05/2024 - 09:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sekjen PBNU Sentil PKB tak Usah Banyak Manuver: KPU Sudah Umumkan Pemenang

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU), Saifullah Yusuf meminta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk tidak banyak bermanuver terkait sikap terhadap hasil Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU RI. Dia meminta pimpinan PKB legawa menerima hasil Pemilu 2024.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“KPU sudah mengumumkan pemenangnya. Ya sudah, akui saja itu dan berikan ucapan selamat,” kata Gus Ipul, sapaan akrabnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad (31/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Baca: SBY dan Prabowo, Penghuni Paviliun 5A Akmil yang Jadi Presiden

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Menurut dia, manuver yang dilakukan PKB akan sia-sia. Gus Ipul pun mengingatkan bahwa PKB ada karena jasa ulama NU. “Jika pada saat perolehan suara PKB naik, itu bukan hanya kerja pengurusnya, tapi juga kerja dari para ustadz-ustadz kampung dan kiai-kiai yang juga ikut berjuang agar PKB tetap eksis,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
PN Medan Vonis Mati Pengedar Sabu 45 Kilogram

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Mantan wakil gubernur Jawa Timur dua periode tersebut juga mengingatkan, hasil yang diklaim saat ini merupakan hasil kerja kolektif pengurus NU daerah. “Jangan sampai diklaim apa yang ada saat ini itu hanya kerja ketua umumnya saja, tapi itu adalah hasil kerja kolektif pengurus NU daerah,” kata Gus Ipul.

 

Sebelumnya, KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi Pileg 2024. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berita Lainnya:
Update Kecelakaan Maut Gran Max di KM 58: Penyebab Utama Hingga Daftar Nama 12 Korban

Baca: KSAL Kerahkan KRI Teluk Banten-516 Salurkan Bantuan ke Pulau Bawean

Berdasarkan Keputusan KPU tersebut, maka terdapat delapan partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar empat persen sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Berikut rincian perolehan suara partai politik dalam Pileg 2024 dan memenuhi ambang batas parlemen.

1. PDIP 25.387.279 suara (16,72 persen)

2. Partai Golkar 23.208.654 suara (15,29 persen)

3. Partai Gerindra 20.071.708 suara (13,22 persen)

4. PKB 16.115.655 suara (10,62 persen)

5. Partai NasDem 14.660.516 suara (9,66 persen)

6. PKS 12.781.353 suara (8,42 persen)

7. Partai Demokrat 11.283.160 suara (7,43 persen)

8. PAN 10.984.003 suara (7,24 persen)

Secara keseluruhan, delapan partai tersebut mengumpulkan 88,6 persen suara atau 134.492.328 suara.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi