Selasa, 30/04/2024 - 01:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tim AMIN: Fakta di Sidang MK Membuktikan ASN Dukung 02

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Kuasa Hukum AMIN, Zainudin Paru, mengeklaim dalam sidang di Mahkamah Konstitusi membuktikan bahwa ASN mendukung paslon 02 dalam Pemilu 2024.Menurut dia, hal itu dibuktikan saksi yang dihadirkan pihak terkait, Prabowo-Gibran, merupakan pejabat dari Kementerian Dalam Negeri.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Faktanya pejabat Kemendagri yang hadir pada saksi pihak terkait adalah pejabat dalam negeri, ASN yang datang surat tugas atas persetujuan Sekjen Kemendagri,” kata Zainudin kepada wartawan saat jeda sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Bus Rosalia Indah Nyungsep di Batang, 7 Penumpang Tewas
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Ini membuktikan bahwa nyata ASN Kementerian Dalam Negeri berpihak pada 02,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Zainudin menyebut dalam persidangan, Mahkamah pun sempat mengkonfirmasi perihal surat tugas untuk menjadi saksi di persidangan.

ADVERTISEMENTS

“Fakta sidang membuktikan sampai kemudian hakim mahkamah tadi bertanya apakah ada surat tugas,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Setidaknya ada dua orang dari pihak Prabowo-Gibran yang dihadirkan sebagai saksi. Keduanya adalah Gani Muhammad (Kabiro Hukum Kemendagri-Pj Wali Kota Bekasi) dan Andi Batara Lifu (Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Dirjen Otda Kemendagri).

Berita Lainnya:
PDIP Sudah Tak Anggap Jokowi sebagai Kader, Kaesang: Itu Urusan Partai Lain

“Saya ingin menjelaskan bahwa hari ini saya di Kemendagri sebagai Biro Hukum di Kemendagri, dan sekaligus saya sampaikan bahwa kehadiran saya sebagai saksi di sini adalah berdasarkan surat permintaan dari TKN ini kepada Kemendagri,” kata Gani.

Dalam persidangan tersebut, Gani Muhammad juga sempat dicecar terkait dugaan ketidaknetralan yang melibatkan ASN dan Camat Kota Bekasi karena menggelar acara pertandingan sepak bola dengan jersey 02.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi