Rabu, 01/05/2024 - 16:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jika Hasil Pemberian Suami, Semua Harta Sandra Dewi pun Bisa Disita

ADVERTISEMENTS

Artis Sandra Dewi berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaanbterhadap Sandra Dewi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara yang menyeret suaminya Harvey Moeis terkait dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 dengan nilai kerugiaan ekologis mencapai Rp271 triliun.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Pakar hukum Universitas Islam Indonesia, Profesor Mudzakir, mengatakan aparat penegak hukum harus bisa membuktikan dulu pidana korupsi para tersangka kasus dugaan korupsi timah. Jika bisa dibuktikan maka akan bisa dikejar dan dirampas harta mereka untuk mengganti kerugian negara.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Dibuktikan dulu kalau dia telah melakukan tindak pidana korupsi. Setelah dibuktikan, negara mengalami kerugiannya berapa? Baru kemudian dikejar uang negara itu lari kemana?, Dipakai untuk apa?” jelas Mudzakir, Sabtu (6/4/2024)

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Terpidana Korupsi Setya Novanto Dapat Remisi, Eks Pegawai KPK Sebut Janggal
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Jika dalam pengembangannya, ternyata uang hasil korupsi dari negara itu digunakan untuk membeli barang-barang, maka semua barang bisa disita. “Kalau sudah disita maka dia (tersangka) bisa mengklaim (membuktikan) barang itu dibeli dari uang yang sah,” ungkap Mudzakir.

ADVERTISEMENTS

Dengan demikian, kata Mudzakir, jika sudah bisa dibukikan kalau tersangka terlibat korupsi, maka semua harta bisa disita. “Termasuk juga harta dari Sandra Dewi (istri tersangka Harvey Moeis), seperti mobil, perhiasan yang hargnya ratusan juta, itu bisa disita semuanya. Kalau itu berasal dari suaminya,” kata Mudzakir.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), menurut Mudzakir, saat ini sedang mengumpulkan aset yang diduga dari hasil tindak pidana korupsi timah. Namun dari sejumlah aset, kata Mudzakir, bisa saja ada sejumlah aset yang tidak diketemukan karena sudah dilakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Berita Lainnya:
Akun Instagram Sandra Dewi Terpantau Hilang, Termasuk Konten di YouTube

Dicontohkannya,  jika kerugian negaranya senilai Rp.1 triliun maka akan dicari uang tersebut dilarikan kemana saja. Kalau ternyata yang aset dicari yang didapat cuma Rp.600 miliar, maka akan dicari uang Rp.400 miliar ini dikemanakan.  

“Kalau sudah dicari tidak ketemu maka yang Rp.600 miliar ditindak pidana korupsikan, menjadi alat bukti yang dapat disita, maka kalau tidak ada lagi, dan diketemukannya dalam bentuk yang lain (atas nama pihak lain, dsb) maka barulah di-TPPU-kan,” papar Mudzakir.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi