Selasa, 30/04/2024 - 22:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Gencatan Senjata Hamas-Israel Diusulkan Dilakukan Tiga Tahap

ADVERTISEMENTS

GAZA — Usulan baru gencatan senjata dipaparkan di Kairo merekomendasikan rencana gencatan senjata dilakukan dalam tiga tahap. Proses ini mencakup pengembalian bersyarat warga Palestina ke Gaza utara, kata sumber Palestina yang mengetahui jalannya pembicaraan damai pada Senin, (8/4/2024). 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Usulan gencatan senjata itu meminta pembebasan 900 warga Palestina dari penjara-penjara Israel. Termasuk setidaknya 100 tahanan yang telah dihukum dalam waktu lama sebagai imbalan atas pembebasan warga sipil Israel, menurut sebuah sumber yang tidak ingin disebutkan kepada Anadolu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Sumber itu mengatakan, tahap pertama mencakup pengembalian pengungsi Palestina kembali ke Gaza utara. Namun hanya ke penampungan yang ditetapkan di bawah pengawasan internasional.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Tahap kedua, pertukaran sandera akan dilakukan di mana seluruh warga Israel yang ditawan akan dibebaskan dengan imbalan sejumlah warga Palestina yang akan ditentukan kemudian. Sementara tahap ketiga, menurut sumber Palestina, jenazah Israel akan diserahkan dari Gaza.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Hamas: Tak Ada Kemajuan dalam Perundingan Gencatan Senjata 

Menanggapi usulan tersebut, Mahmoud Mardawi, seorang pejabat Hamas, mengatakan kepada Anadolu bahwa usulan itu mengabaikan seruan untuk gencatan senjata, dan gagal membahas penarikan tentara Israel dari Gaza.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Mengenai pertukaran tahanan, dia mengatakan, usulan itu memastikan bahwa semua tahanan Israel dibebaskan, sementara pembebasan tahanan Palestina oleh Israel harus dikompromikan. Sebelumnya pada Senin, setelah pertemuan ekstensif, delegasi Israel dan Hamas meninggalkan Kairo setelah terlibat dalam pembicaraan tidak langsung melalui mediator Mesir dan Qatar.

Tel Aviv meyakini 134 warga Israel ditawan di Gaza, sementara Israel menahan tidak kurang dari 9.100 warga Palestina di penjara-penjara mereka. Pembicaraan tidak langsung antara Israel dengan kelompok Hamas diadakan di Kairo dan Doha dengan tujuan mencapai kesepakatan yang mencakup pertukaran tahanan.

Israel melancarkan serangan militer mematikan di wilayah Palestina sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober yang menewaskan hampir 1.200 orang. Sementara lebih dari 33.200 warga Palestina telah terbunuh dan hampir 76.000 lainnya terluka akibat serangan tersebut selain terjadi kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Berita Lainnya:
Membalas dengan Banyak Cara, Iran Sita Kapal Kargo Israel

Perang Israel, yang kini memasuki hari ke-181, telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Pada 25 Maret 2024, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang menuntut gencatan senjata segera di Gaza selama bulan suci Ramadhan. Meskipun Hamas menyambut baik resolusi tersebut, Israel menolak seruan tersebut dan bersumpah untuk melanjutkan perangnya terhadap wilayah kantong Palestina.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang pada Januari mengeluarkan keputusan sementara yang memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

 

sumber : Antara, Anadolu

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi