Rabu, 01/05/2024 - 06:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ini Sektor Korupsi Paling Ekstrem Menurut Ketua KPK

ADVERTISEMENTS

Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan konferensi pers terkait kinerja dan capaian KPK tahun 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). Dalam Konferensi pers tersebut, selama tahun 2023 KPK telah melakukan penanganan tindak pidana korupsi 127 perkara penyelidikan, 161 perkara penyidikan, 129 perkara penuntutan, 126 perkara eksekusi dan 94 perkara inkracht. Selain itu KPK juga melakukan 8 kegiatan tangkap tangan dan 8 tindak pidana pencucian uang yang menyeret sejimlah pejabat publik daerah hingga Menteri sehingga KPK berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp525 miliar.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut korupsi peradilan merupakan sektor korupsi terparah. Nawawi menganggap korupsi di ranah dunia peradilan sebagai contoh kejahatan korupsi paling ekstrem. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Cak Imin: Nanti kalau bocor ketahuan Khofifah, Bahaya
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Pernyataan Nawawi menandakan betapa berbahayanya korupsi yang terjadi di dunia peradilan. Secara khusus, Nawawi menyentil aparat penegak hukum yang berkecimpung di dunia peradilan. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Korupsi yang paling ekstrem sebenarnya adalah korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum,” kata Nawawi kepada Republika.co.id yang dikutip pada Senin (8/4/2024). 

ADVERTISEMENTS

Nawawi berharap aparat penegak hukum dapat berkontribusi mencegah terjadinya korupsi peradilan. Salah satu caranya dengan menjadi insan antikorupsi. “Tidak kita lihat apa dia itu hakim, polisi, jaksa, itu salah satu bentuk kejahatan korupsi yang paling ekstrem,” ujar Nawawi. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
LPSK Putuskan Beri Perlindungan Tiga Orang Dekat Mantan Mentan SYL, Ini Alasannya

 

Di sisi lain, KPK segera menyidangkan kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Ini merupakan perkara kedua yang menjerat Gazalba setelah lolos di kasus suap penanganan perkara. 

Nawawi tak banyak berkomentar soal apakah KPK dapat memenjarakan Gazalba kali ini. “Kita nggak bicara optimis, kita bicara penanganan perkara saja,” ucap Nawawi. 

Kasus suap Mahkamah Agung…

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi