Kamis, 02/05/2024 - 00:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kisah Dua Saudara Kandung jadi Tersangka di Kasus Timah

ADVERTISEMENTS

Kejaksaan Agung (Kejagung) membawa tersangka dari pihak swasta kasus di PT Timah Tbk, yaitu Tamron alias Aon dan Achmad Albani.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Dalam perkara dugaan korupsi kasus  PT Timah, ternyata ada dua saudara kandung yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Tamron alias Aon, dan Toni Tamsil (TT).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Tamron adalah orang pertama yang diduga memiliki peran signifikan dalam membentuk perusahaan ‘boneka’ dalam kasus ini. Sementara Toni Tamsil, dijadikan tersangka tak terkait dengan sangkaan pokok korupsinya, melainkan terkait obstruction of justice, atau perintangan penyidikan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Menurut Direktur Penyidikan Kuntadi, Toni adalah saudara kandung Tamroni. Toni Tamsil sebetulnya adalah tersangka pertama yang diumumkan dalam kasus ini, Selasa (30/1/2024). 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Ini Jejak Tamron, Tersangka Kasus Timah yang Simpan Uang Ratusan Miliar di Rumah

Toni Tamsil melakukan perlawanan fisik terhadap tim penyidik Jampidsus-Kejakgung, saat mereka melakukan penggeledahan, dan penyitaan di rumah, dan gudang milik Tamron,  Rabu (6/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

“TT ditetapkan tersangka obstruction of justice karena bersikap tidak kooperatif selama penyidikan. TT berupaya menghalang-halangi penyidikan dengan melakukan tindak pidana berupa, menutup, dan mengunci, dan menyembunyikan objek penggeledahan terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi,”  kata dia.

Seorang anggota tim penyidikan Jampidsus-Kejakgung yang turut dalam melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah serta gudang milik Tamron , ketika itu, pernah menceritakan aksi Toni Tamsil yang bahkan nekat memasang ranjau darat di jalur perlintasan yang dilalui oleh kendaraan rombongan tim penyidik dari Kejakgung.

Berita Lainnya:
PPP Tegaskan Belum Putuskan Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Toni Tamsil juga nekat mengerahkan massa untuk menghalang-halangi penyidik menyegel salah-satu lokasi tambang yang digarap oleh perusahaan-perusahaan tambang terkait Tamron.  Dari penyegelan di lokasi pertambangan terkait Tamron ketika itu, penyidik menyita alat-alat berat, dan kendaraan-kendaraan pertambangan timah. 

Sementara setelah menangkap Toni Tamsil, penyidik juga menggeledah rumahnya . Dari rumah Toni Tamsil menyita mobil mewah jenis Porsche, dan satu unit Honda Swift, serta uang kontan Rp 1,07 miliar.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi