Selasa, 30/04/2024 - 01:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pemkab Gunungkidul Siapkan Sanksi Bagi ASN yang tak Masuk Kerja Setelah Libur Lebaran

ADVERTISEMENTS

GUNUNGKIDUL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memberikan sanksi tegas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut jika tidak masuk kerja tanpa keterangan seusai libur Idul Fitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024. Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan tidak masuk kerja yang dimaksud yaitu melebihi aturan cuti bersama pada momen Idul Fitri seperti yang ditetapkan pemerintah.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Kami siapkan sanksi bagi ASN yang tidak masuk tanpa keterangan. Kecuali yang bersangkutan memiliki kepentingan khusus,” kata Sunaryanta pada Selasa (16/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Volume Penumpang Masih Tinggi, Daop 8 Perpanjang Operasi KA Tambahan
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Ia mengatakan, hari ini dirinya mengajak seluruh pegawai melaksanakan olahraga bersama. Kegiatan diawali dengan apel dilanjutkan dengan jalan sehat serta diakhiri dengan makan bersama dan halal bihalal.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Kami memberikan penekanan betapa pentingnya olahraga sebagai sarana untuk meningkatkan produktivitas kerja di lingkungan pemkab ini,” kata Sunaryanta.

ADVERTISEMENTS

Dia mengatakan olahraga bukan sekadar kegiatan rutin, namun sebagai upaya membangun kebersamaan dan  semangat dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia juga meminta ASN memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

“Dengan memperkuat kesehatan fisik dan mental, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul Iskandar mengatakan sebagai bentuk pemantauan terhadap disiplin ASN dalam hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Idul Fitri, pihaknya melakukan pemantauan kehadiran ASN melalui Mobile Presensi (Mobsi) Gunungkidul. “Sehingga kami berhadap seluruh ASN saat pertama masuk kerja siap menggunakan Mobsi sebagai bukti kehadiran,” katanya.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi