Kamis, 02/05/2024 - 01:19 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Anggota DPR Imbau Perlu Kerja Sama Multipihak Atasi Perundungan

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki mengimbau adanya kerja sama multipihak, mulai dari keluarga, guru-guru di sekolah, hingga masyarakat dalam upaya mengatasi kasus perundungan yang melibatkan anak-anak di sekolah. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Orang tua tidak boleh lagi menganggap bahwa pendidikan itu adalah urusan sekolah. Kalau anaknya sudah diserahkan ke sekolah, seolah-olah pendidikan menjadi tanggung jawab sekolah. Itu awal dari kesalahan besar. Guru juga harus menjalankan fungsi sebagai orang tua,” kata Zainuddin dalam video singkat, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Menurutnya, pihak-pihak di sekolah tidak bisa bekerja sendiri mencegah kasus perundungan, tetapi membutuhkan kerja sama multipihak dan multisektor.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Paripurna DPR Setujui Tujuh Anggota LPSK 2024-2029
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ia juga menyampaikan, pada dasarnya sekolah harus mampu menghadirkan siswa-siswa yang bukan hanya berprestasi secara akademis, melainkan juga berkepribadian tangguh dan berintegritas. Dengan demikian, katanya melanjutkan, siswa akan terhindar dari pelaku negatif, seperti perundungan.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Berikutnya, ia berpandangan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) perlu memformulasikan kebijakan khusus untuk membentuk karakter siswa yang berintegritas.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebelumnya telah mengungkapkan bahwa sekitar 3.800 kasus perundungan terjadi di sepanjang tahun 2023. Menurut KPAI, hampir 50 persen dari total kasus itu terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren.

Berita Lainnya:
Perilaku Politik Elit Bikin Indonesia Sulit Bangkit Jadi Negara Besar

Sebelumnya dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kemendikbudristek di Kompleks Parlemen Jakarta, beberapa waktu lalu, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim telah menegaskan bahwa pihaknya akan menindak secara tegas setiap kasus perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah. “Kami keras. Tak ada kompromi terhadap kasus perundungan,” kata Nadiem.

Ia mengatakan pula, pihaknya melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap kasus perundungan hingga penganiayaan di lingkungan sekolah melalui Asesmen Nasional. Asesmen tersebut menjadi alat ukur dalam melihat kerentanan sekolah terhadap kekerasan, pelecehan seksual, hingga intoleransi, dan memberikan rekomendasi kepada sekolah supaya segera mengambil langkah pencegahan perundungan.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi