ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Reaksi Refly Harun soal Keputusan MK, Menyayangkan Suhartoyo Tak Berpihak

BANDA ACEH  – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun merespon ditolaknya gugatan sengketa pilpres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya jika hakim senior MK Suhartoyo setuju dengan gugatan AMIN.

Gugatan dari Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bakal dikabulkan oleh MK.

“Hasil putusan MK terus terang saya tidak kecewa. Walaupun sayang sebetulnya. Kenapa sayang? Dari 8 Hakim MK. Tiga orang berpihak kepada kita jadi memang posisinya 3 dan 5,” kata Refly Harun di Jakarta, Senin (22/4/2024) sore.

Berita Lainnya:
Yaqut Tiba-tiba Datangi KPK Setelah Sempat Minta Penundaan Pemeriksaan

Tiga orang itu, kata Refly yakni tiga Hakim senior dengan gelar profesor. Profesor Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

“Seandainya satu hakim senior lagi itu berpihak kepada kita permohonan kita kabul harusnya. Yaitu Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo,” sambungnya.

Dikatakan Refly ia mulanya memprediksi Hakim MK Suhartoyo, Arif Hidayat dan Saldi Isra tak tergoyahkan.

Berita Lainnya:
Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Kandas, MK Nyatakan Tidak Jelas

“Kenapa begitu karena ketiganya hakim yang menolak mengabulkan putusan Gibran,” jelasnya.

Jadi dalam prediksinya, pihaknya hanya butuh satu hakim MK lagi.

“Ternyata ada Enny Nurbaningsih yang diperkirakan takut dengan Istana, karena kebetulan yang memilihnya adalah Istana,” ungkapnya.

Meski Enny Nurbaningsih di luar prediksinya, justru Ketua MK Suhartoyo ikut menolak mengabulkan gugatan kubu AMIN

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya