UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Kaesang Tak ‘Menghilang’, Bagaimana Kelanjutan Dugaan Gratifikasi sang Putra Presiden? Ini Kata KPK

“Saat ini dari Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat menginfokan bahwa proses pelaporan untuk pelapor atas nama Saudara boyamin dan satu lagi dari UNJ sudah masuk di tahap penelaahan,” kata Tessa.

Ia mengatakan, KPK akan meninjau kelengkapan dokumen pendukung untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Selain itu, Tessa mengatakan, KPK akan mengirimkan surat undangan kepada Kaesang untuk memberikan klarifikasi terkait fasilitas jet pribadi tersebut.

Aksi Kaninus 16

Dugaan Gratifikasi Kaesang Disebut Sulit Diusut

Sementara itu, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti memprediksi upaya pengusutan dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang akan sulit dilakukan.

Bivitri menduga, hal itu ada kaitannya dengan kekuasaan Jokowi yang belum berakhir.

Kendati demikian, Bivitri tetap mendorong untuk dilakukan investigasi.

“Tapi, kalau saya sih berada pada posisi yang penting kita mulai dulu. Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum, ya ada lah kewajiban dari penegak hukum untuk mulai menginvestigasinya,” jelasnya.

Bivitri juga menegaskan, seorang presiden dan wakil presiden sebenarnya tidak kebal hukum.

Apabila terdapat kesalahan, presiden maupun wakil presiden harus diap menerima sanksi.

“Tapi, menurut saya sih, kan presiden itu sebenarnya, apalagi mantan presiden itu enggak kebal hukum. Di manapun kita sudah belajar, di mantan presiden itu enggak kebal hukum.”

“Jadi, kalau memang ada, kalau nanti dugaan ini terbukti, ya berarti siapapun harus dapat sanksi,” pungkasnya

image_print
1 2
Stories

Bagaimana reaksi Kamu?

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.