ADVERTISMENT
EKONOMIBISNIS

Mendag Budi Santoso Sebut Banyak Pihak Terlibat Pada Impor Gula

BANDA ACEH -Menteri Perdagangan Budi Santoso mengurai mekanisme dan prosedur impor gula. Menyusul adanya polemik penetapan tersangka Mendag periode 2014 Tom Lembong.

Budi menerangkan untuk prosedur impor gula bergantung pada komuditas yang akan diterbitkan langsung oleh Menko Perekonomian. 

“Pada neraca komoditas, sepanjang sudah ada neraca komoditas, kebutuhan kita berapa, harus impor berapa, itu ada di neraca komoditas, nanti dirakorkan di kemenko, kami tinggal menerbitkan saja,” kata Budi saat ditemui usai rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beserta sejumlah menteri bida ekonomi, di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, Minggu, 3 November 2024.

Berita Lainnya:
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Mantan Menhub BKS di Kasus DJKA

Ia mengatakan untuk mengeluarkan kebijakan impor gula bukan dari satu kementerian, tapi harus melalui kesepakatan bersama. Jadi bukan hanya dari pihak kemendag semata. 

 “Sekarang aturannya itu kan harus ada neraca komoditas, setelah ada neraca komoditas, sudah disepakati di kemenko, berapa kebutuhannya, di kementerian teknis mengirimkan perusahaannya ke kita, nah kita tinggal impor,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Remaja Main Petasan di Jalanan Picu Laka, Pedagang Tempe Tewas Oleng Hindari Ledakan

“Jadi bukan dari kita, kita impor sesuai kebutuhan nasional, sesuai kesepakatan neraca komoditas,” tutupnya

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya