BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang melakukan jemput paksa terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) setelah mangkir sebanyak tiga kali dari panggilan penyidik dalam perkara dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih mempertimbangkan langkah lanjutan setelah BKS tiga kali tidak memenuhi panggilan. Pasalnya, keterangan BKS dinilai krusial karena posisinya sebagai Menteri Perhubungan saat perkara itu terjadi.
“Saksi BKS dalam perkara DJKA hari ini konfirmasi tidak bisa hadir karena sakit. Penyidik juga masih intens melakukan penjadwalan ulang, sehingga nanti bisa dipastikan Pak BKS ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jalan, Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 2 Maret 2026.
Ia menegaskan, setiap saksi memiliki peran penting dalam pembuktian perkara, terlebih BKS yang menjabat sebagai Menhub dalam tempus dugaan korupsi tersebut.
Saat ditanya kemungkinan pemanggilan paksa jika BKS kembali absen, KPK tidak menutup opsi tersebut, namun menyatakan keputusan sepenuhnya berada di tangan penyidik.
“Nanti kita lihat kebutuhan dari penyidik. Apakah kemudian akan dilakukan penjadwalan ulang ataukah nanti ada langkah pemanggilan berikutnya atau seperti apa itu nanti kewenangannya di penyidik,” tegas Budi.
BKS sebelumnya mangkir saat panggilan pertama pada Rabu, 18 Februari 2026. BKS meminta jadwal ulang dengan alasan sudah ada agenda yang terjadwal. Tim penyidik pun kembali menjadwalkan pemeriksaan pada Kamis, 26 Februari 2026, namun BKS juga kembali mangkir dan meminta penjadwalan ulang pada hari ini.
Nama Budi Karya tercantum dalam Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 71/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg atas terdakwa Muchamad Hikmat, pemilik PT Dwifarita Fajarkharisma dan PT Hapsaka Mas.
Dalam persidangan tersebut, saksi Harno Trimadi, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA, memberikan keterangan terkait pertemuan dengan Budi Karya dan Sudewo.
Harno menyebut, pada 9 April 2023 sekitar pukul 19.00 WIB, ia menerima pesan WhatsApp dari ajudannya yang menginformasikan bahwa dirinya diminta mendampingi Menteri Perhubungan untuk menerima Sudewo, anggota Komisi V DPR periode 2019-2024, di ruang kerja menteri pada 10 April 2023.
Keesokan harinya, pertemuan itu berlangsung. Dalam kesempatan tersebut, Sudewo disebut menyampaikan keinginannya mengikuti paket lelang pekerjaan di Jawa Timur dan Jawa Tengah, termasuk proyek peningkatan jalur kereta api Jember-Kalisat dengan nilai HPS sekitar Rp150-170 miliar serta pekerjaan gedung dan peralatan di Balai Perawatan Ngrombo senilai Rp96 miliar.































































































Beri Komentar