BISNISEKONOMI

Mendag Budi Santoso Sebut Banyak Pihak Terlibat Pada Impor Gula

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Menteri Perdagangan Budi Santoso mengurai mekanisme dan prosedur impor gula. Menyusul adanya polemik penetapan tersangka Mendag periode 2014 Tom Lembong.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Budi menerangkan untuk prosedur impor gula bergantung pada komuditas yang akan diterbitkan langsung oleh Menko Perekonomian. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Pada neraca komoditas, sepanjang sudah ada neraca komoditas, kebutuhan kita berapa, harus impor berapa, itu ada di neraca komoditas, nanti dirakorkan di kemenko, kami tinggal menerbitkan saja,” kata Budi saat ditemui usai rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beserta sejumlah menteri bida ekonomi, di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, Minggu, 3 November 2024.

Berita Lainnya:
Siapa Sosok Pemilik Tambang Galian C Diduga Pemicu AKP Dadang Tembak AKP Ulil?
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Ia mengatakan untuk mengeluarkan kebijakan impor gula bukan dari satu kementerian, tapi harus melalui kesepakatan bersama. Jadi bukan hanya dari pihak kemendag semata. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

 “Sekarang aturannya itu kan harus ada neraca komoditas, setelah ada neraca komoditas, sudah disepakati di kemenko, berapa kebutuhannya, di kementerian teknis mengirimkan perusahaannya ke kita, nah kita tinggal impor,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Pasar Kripto Menggila, Bitcoin Dijual Rp1,5 Miliar

“Jadi bukan dari kita, kita impor sesuai kebutuhan nasional, sesuai kesepakatan neraca komoditas,” tutupnya


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya