ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Tabiat Agus Buntung Dikuliti Netizen dan Dosen: Goda Wanita di Jalan, Minum Miras, Tak Pernah Kuliah

Ria menjelaskan beasiswa yang diterima Agus Buntung tidak dipergunakan dengan semestinya.

Adapun, tiap tahunnya, Agus Buntung menerima uang beasiswa sebesar Rp 13 juta.

“Sedangkan dia membayar UKT Rp 900.000 per semester,” kata Ria.

Tak sampai di situ, Ria juga menyebut Agus Buntung kerap memanipulasi absensi kuliah.

Bahkan, Agus Buntung disebut tidak pernah masuk kelas tetapi berdasarkan catatan absensi, dia selalu mengikuti kegiatan kuliah.

Ria pun mengaku tidak kaget ketika Agus Buntung saat ini menjadi perbincangan publik lantaran ditetapkan menjadi tersangka pelecehan seksual.

“Saya sayangkan, iya. Tapi saya juga tidak kaget karena ini bukan kali pertama AG membuat ulah,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Vidi Aldiano Meninggal Sebulan usai Anniversary Pernikahan, Janji Habiskan Sisa Hidup Bersama Sheila

Agus Buntung Disebut Orang Berbahaya

Terkait sosok Agus Buntung, pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai dia adalah orang yang berbahaya.

Pasalnya, sosok yang menjadi korban pelecehan seksual olehnya lebih dari satu orang.

Berdasarkan laporan dari Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, korban dari tindakan bejat Agus Buntung sudah mencapai 15 orang.

Bahkan, ada tiga korban yang masih di bawah umur.

“Orang ini adalah orang yang super berbahaya,” kata Reza pada Kamis (5/12/2024).

Berita Lainnya:
Prancis Mulai Kerahkan Armada Perang ke Timur Tengah

“Karena itu tetap dengan menaruh rasa hormat dan simpati atas keterbatasan fisik yang dia miliki, tetapi dengan pemahaman orang ini adalah pelaku kejahatan serius yang sangat berbahaya,” sambungnya.

Ia mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penindakan serius terhadap Agus.

Terkait kondisi itu, Reza pun meminta agar pengawasan terhadap Agus diperketat.

“Maka sepatutnya otoritas penegakan hukum melakukan penyikapan yang sangat serius terhadap yang bersangkutan sejak sekarang.”

“Kendati diberlakukan tahanan rumah sekalipun, pengawasan tetap dilakukan secara melekat agar kejahatan yang serius itu tidak berulang,” ungkapnya

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya