BANDA ACEH – Ditengah belum kunjung tertangkapnya Harun Masiku, muncul berbagai isu termasuk dia sudah berganti status kewarganegaraan. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi enggan berspekulasi.Diketahui, Harun Masiku masih menjadi buronan kasus korupsi berupa pemberian suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.
“Saya tidak berandai-andai, kalau seandainya dia menjadi warga negara lain seperti apa kalau seandainya nanti tidak ditemukan bagaimana,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Jumat 3 Januari 2025.
Tessa menjelaskan, bahwa lembaga antirasuah sampai dengan saat ini masih fokus menangani perkara Harun Masiku dengan baik. Bahkan terbaru KPK juga fokus dengan adanya surat perintah penyidikan (sprindik) pasca penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah.
“Jadi kita tidak bengong saja hanya mencari HM saja tidak, penyidik tetap mendalami siapa lagi yang terlibat, siapa lagi yang terlibat siapa yang perlu kita akan mencari jawabannya itu tetap dilakukan pendalaman oleh penyidik, kalau memang ada informasi seperti itu nanti tolong banyak sampaikan ke saya ya biar saya sampaikan ke penyidik,” jelasnya.
KPK Terbitkan DPO Baru buat Harun Masiku
Setelah 4 tahun lamanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku, tersangka dalam kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024 anggota DPR RI.
Berdasarkan surat DPO yang diterima, terlihat empat foto terbaru Harun Masiku berjejer kesamping. Empat foto dalam surat DPO Harun Masiku tersebut terlihat berbeda-beda.
Surat DPO ini merupakan surat DPO terbaru Harun Masiku setelah sempat ada surat DPO juga pada tahun 2020.
Harun tampak mengenakan kacamata dengan kemeja putih, kemudian ada juga foto Harun mengenakan kaos hitam dan jaket merah. Selanjutnya, dua foto Harun Masiku terlihat mengenakan batik bermotif.
Dalam surat DPO, Harun Masiku tertulis lengkap identitas sesuai KTP. Mulai dari tanggal lahir, alamat, kebangsaan sampai pekerjaannya.
“DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal tahun 2020,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat 6 Desember 2024.
Adapun ciri-ciri Harun Masiku dalam surat DPO itu juga tertulis yakni memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang. Harun Masiku juga memiliki ciri-ciri khusus yakni berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.
Sampai saat ini memang Harun Masiku belum juga berhasil ditangkap KPK setelah empat tahun lamanya.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Untuk Mengatasi lupa PIN (BRimo) Anda bisa menghubungi CS BRi…
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Berita Terpopuler