Ini Daftar 25 Produk Layak Boikot
Merespons Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merilis daftar 25 merek asing yang harus diboikot karena keterkaitannya dengan ekonomi Israel atau kebijakan luar negeri negara Barat yang mendukung Zionis.
Daftar ini, seperti tercantum dalam siaran pers PMII, terbagi dalam lima kategori sebagai berikut:
- Minuman: Danone Aqua, Coca-Cola, Milo, Pepsi, Nescafé
- Kudapan: Oreo, Cadbury, Toblerone, KitKat, Good Time
- Bumbu masak: Heinz ABC, Knorr, Royco, Maggi, Kraft
- Produk rumah tangga: Rinso, Molto, Sunlight, SuperPell, Vixal
- Produk perawatan pribadi: Pepsodent, Axe, Pantene, Oral-B, L’Oréal
Irkham Tamrin, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar PMII menjelaskan, pihaknya mengumumkan daftar di atas setelah melakukan riset internal dan konsultasi eksternal dengan organisasi-organisasi lain.
Menurutnya, produk-produk tersebut sering digunakan oleh keluarga besar PMII setiap harinya.
“Perusahaan-perusahaan ini berkontribusi pada ekonomi Israel atau kebijakan luar negeri negara pendukungnya. Memboikot mereka adalah langkah minimal untuk memutus mata rantai pendanaan Zionis,” pungkasnya. ***
































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…