ADVERTISMENT
OPINI
OPINI

Bayang-Bayang Pendidikan Seksual di Aceh

Penulis: Rahmatal Riza**

DI Aceh, masalah yang paling berbahaya bukanlah zat adiktif seperti ganja atau minuman keras. Bahaya sesungguhnya adalah ketakutan untuk bertanya, terutama mengenai tubuh sendiri.

Ketika anak bertanya tentang perubahan biologis yang dialaminya, seperti mimpi basah atau tumbuhnya rambut di area genital, respons yang diterima sering kali diselimuti stigma dan curiga.

Seakan-akan pertanyaan tersebut adalah penyimpangan moral, padahal justru menjadi bagian paling wajar dalam proses tumbuh kembang manusia.

Paradoks ini semakin mengental ketika kita menyadari bahwa Aceh, sebagai satu-satunya provinsi dengan otonomi khusus dalam penerapan syariat Islam di Indonesia, justru gagal memberikan ruang yang sehat bagi pendidikan seksual. Di masyarakat Aceh, hal-hal terkait seksualitas—baik haid, mimpi basah, kontrasepsi, hingga relasi lawan jenis—lebih sering dianggap tabu daripada penting untuk diketahui. Akibatnya, banyak generasi muda tumbuh dalam ketidaktahuan struktural, lalu dituntut untuk berperilaku saleh di tengah ketidaktahuan tersebut.

Berita Lainnya:
Bagaimana Menghukum Roy Suryo Cs, kalau Delpedro Saja Bebas

Kondisi ini menjadi ironi besar. Kita hidup di tengah masyarakat yang sangat menjunjung tinggi adat dan agama, tetapi melupakan tanggung jawab edukatif terhadap fitrah biologis anak-anak. Ketika anak perempuan mulai haid, ia tak tahu harus bagaimana. Ketika anak laki-laki mengalami mimpi basah, ia panik dan takut mengungkapkan. Tak jarang jawaban orang tua hanyalah bentakan atau nasihat singkat yang tak memberi pencerahan. Semua ini mempertegas bahwa pendidikan seksual belum dianggap sebagai hak anak, melainkan sebagai sesuatu yang perlu disembunyikan hingga saat menikah nanti.

Padahal data menunjukkan bahwa kasus pernikahan dini, kehamilan remaja, hingga kekerasan seksual terus meningkat di Aceh. Ironisnya, reaksi masyarakat lebih tertuju pada upaya menutup aib daripada mengevaluasi sistem pengetahuan yang ada. Anak perempuan yang hamil di luar nikah buru-buru dinikahkan agar “nama baik keluarga” terselamatkan. Tidak ada refleksi mengapa sang anak bisa sampai pada situasi itu—tidak ada diskusi tentang minimnya informasi yang ia terima tentang tubuh dan relasi. Ini menunjukkan bahwa nilai “menjaga nama baik” kadang justru menjadi tembok yang menutup akses terhadap pengetahuan dasar yang seharusnya diajarkan sejak awal.

Berita Lainnya:
APBN di Tepi Jurang, Kinerja Purbaya Mulai Dipertanyakan

Ketika mahasiswa atau aktivis muda mencoba mengampanyekan pentingnya pendidikan seksual, mereka kerap dicap sebagai agen liberalisme atau perusak moral bangsa. Sebuah narasi yang terlalu simplistik dan penuh kecurigaan. Seolah-olah pendidikan seksual hanya bicara tentang teknik hubungan intim, padahal sesungguhnya ini adalah pembelajaran menyeluruh tentang tanggung jawab terhadap tubuh, mengenali batas, mencegah kekerasan seksual, serta membentuk relasi yang sehat antar manusia. Ketakutan bahwa anak-anak akan menjadi “nakal” setelah mendapat pendidikan seksual justru mengabaikan fakta bahwa ketidaktahuan itulah yang membuka ruang bagi eksperimen tanpa bimbingan—yang berujung pada kekacauan.

image_print
1 2 3 4
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya