ADVERTISMENT
OPINI
OPINI

Perlindungan Siber Anak dan Perempuan: Negara Wajib Hadir Melindungi

Anak dan perempuan makin rentan di dunia digital. Negara wajib hadir memberi perlindungan siber berbasis iman dan sistem Islam kaffah.

Penulis: Hanny N

Fakta Terkini: Ancaman Nyata di Era Digital

MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi mengatakan, sebagian besar penyebab atau sumber dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, dipicu oleh media sosial atau gadget.

Menurutnya, fenomena ini menjadi perhatian serius mengingat tingginya keterpaparan anak terhadap dunia digital yang tidak disertai kontrol dan bimbingan yang memadai. (Tempo.co, 11/7/2025)

Kemajuan teknologi digital telah membawa dampak besar bagi kehidupan manusia, termasuk perempuan dan anak-anak. Sayangnya, di tengah arus transformasi digital yang begitu masif, kelompok rentan justru makin terpapar bahaya yang tersembunyi di balik kemilau dunia maya. Perlindungan yang seharusnya diberikan oleh negara pun terasa lemah, bahkan nyaris tak ada.

Berita Lainnya:
Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Ancaman Siber terhadap Anak dan Perempuan

Penggunaan gawai di usia dini kini telah menjadi hal lazim. Anak-anak mengakses internet sebelum mereka memahami bahaya dan batasannya. Media sosial yang seharusnya bersifat informatif kini justru dipenuhi konten destruktif: kekerasan, pornografi, body shaming, hingga eksploitasi seksual. Perempuan juga tak luput dari ancaman: doxxing, pelecehan daring, hingga perdagangan manusia berbasis digital telah menargetkan mereka sebagai korban utama.

Rendahnya literasi digital serta lemahnya benteng keimanan akibat sistem pendidikan sekuler semakin memperparah situasi. Generasi yang tumbuh tanpa arahan spiritual menjadi lebih mudah tergoda pada hal-hal yang merusak fitrah mereka.

Allah SWT mengingatkan dalam Al-Qur’an:

Berita Lainnya:
Bersiap Harga BBM Meledak

“Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al-Isra: 32)

Kecenderungan ke arah penyimpangan seksual melalui konten digital merupakan bukti nyata bahwa dunia maya tidak netral. Tanpa regulasi syar’i dan proteksi dari negara, perempuan dan anak-anak akan terus menjadi korban.

Kapitalisme Digital dan Abainya Negara

Sistem kapitalisme sekuler yang menjadi dasar digitalisasi global telah melahirkan monster yang tak terkendali. Profit dan traffic menjadi ukuran keberhasilan, bukan keselamatan atau kebermanfaatan. Tak heran jika platform media sosial enggan membatasi konten yang merusak moral selama masih menghasilkan keuntungan.

Negara pun terkesan pasif. Arus digital dianggap sebagai momentum ekonomi, sementara aspek perlindungan publik justru dipinggirkan. Padahal negara memiliki kewajiban sebagai junnah, pelindung dan penjaga rakyatnya.

image_print
1 2 3
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya