UPDATE

OPINI
OPINI

Perlindungan Siber Anak dan Perempuan: Negara Wajib Hadir Melindungi

Rasulullah SAW bersabda:

“Imam adalah junnah, ia adalah pelindung yang rakyat berlindung di belakangnya dan ia akan mempertahankan rakyatnya.”(HR. Muslim)

Jika negara abai pada aspek perlindungan siber, maka fungsinya sebagai junnah telah gagal dijalankan. Maka penting untuk meninjau ulang visi negara terhadap dunia digital—apakah semata bisnis, atau sarana pelayanan publik dan penjagaan akhlak.

Dunia Siber sebagai Alat Dominasi

Di sisi lain, penguasaan teknologi digital kini menjadi alat baru untuk menguasai negara. Infrastruktur digital yang bergantung pada asing menjadikan keamanan data nasional rentan diretas, diawasi, atau dimanipulasi. Konten informasi dapat disetting untuk membentuk opini publik yang sesuai kepentingan global, bukan kepentingan rakyat Indonesia.

Dengan data pengguna yang sangat masif dan sistem pengawasan algoritma yang tak transparan, ancaman terhadap kedaulatan digital bukanlah hal fiktif. Maka, negara harus segera membangun sistem digital yang mandiri, syar’i, dan bebas dari ketergantungan asing.

Teknologi Mandiri dan Sistem Islam

Dalam Islam, pengembangan teknologi harus berada di bawah arahan negara yang menjunjung tinggi kemuliaan manusia. Digitalisasi harus dipandu oleh visi akhirat dan kemaslahatan umat, bukan sekadar keuntungan materi.

Negara Islam atau Khilafah adalah sistem yang akan hadir sepenuhnya dalam mengatur ruang siber: mulai dari kurasi konten, pengawasan aktivitas digital, pengembangan perangkat keras dan lunak, hingga membangun ekosistem informasi yang sehat dan produktif. Negara tidak akan membiarkan perusahaan asing menguasai lalu lintas data masyarakat. Pornografi, kekerasan, dan penyimpangan akan dicegah bukan hanya lewat sanksi, tapi lewat pendidikan akidah sejak dini.

Rasulullah SAW bersabda:

“Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”(HR. Bukhari dan Muslim)

Negara dalam sistem Islam memahami bahwa perlindungan bukan hanya aspek hukum, tapi juga tanggung jawab moral dan spiritual. Anak dan perempuan adalah amanah, dan tidak boleh diserahkan begitu saja pada arus teknologi tanpa pengawasan.

Literasi Digital Berbasis Iman

Perlindungan dunia siber juga harus dimulai dari pembentukan individu yang kuat iman dan akhlaknya. Literasi digital bukan hanya soal teknis, tapi juga kepekaan terhadap nilai-nilai Islam. Anak yang tahu hakikat aurat, perempuan yang memahami kemuliaan dirinya, serta masyarakat yang sadar bahaya konten digital akan menjadi benteng alami bagi keluarga dan komunitas.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.