Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Aniaya Remaja yang Dituduh Balap Liar, 3 Polisi di Situbondo Hanya Dihukum Lari dan Push Up

BANDA ACEH – Tiga oknum anggota polisi di Situbondo terbukti menganiaya 5 orang remaja yang mereka tuduh hendak balap liar. Ketiga oknum itu telah dilaporkan ke Propam Polres Situbondo dan sudah mendapat sanksi disiplin berupa lari keliling lapangan sambil hormat ke Bendera Merah Putih selama 30 menit.Kasi Propam Polres Situbondo, Ipda I Komang Adi Aryama menyatakan bawa sebelumnya yang dilaporkan oleh orang tua remaja yang menjadi korban penganiayaan ada 5 orang anggota polisi. Dia sebutkan bahwa hanya ada 3 oknum yang terbukti melakukan itu.

Saat ini, ketiga oknum yang bertugas di Polsek Besuki itu sudah menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua korban. Setelahnya, keluarga korban juga telah mencabut pengaduan soal penganiayaan itu.

Berita Lainnya:
Pecah Kongsi, Roy Suryo Sudah Endus Rismon Hasiholan Sianipar Bakal Ajukan Restorative Justice

Meski demikian, Komang menegaskan meski pengaduan sudah dicabut ketiga oknum polisi itu telah mendapatkan sanksi disiplin atas perbuatan yang telah mereka lakukan.

“Namun kami tetap memberikan sanksi disiplin sebagai bentuk pembinaan,” imbuhnya.

Bukan hanya lari keliling lapangan 10 kali, ketiganya juga diminta hormat ke Bendera Merah Putih selama 30 menit, dan push up sebanyak 100 kali.

Wayan mengatakan sanksi disiplin ini diberikan kepada ketiga oknum setelah pihaknya melakukan pendalaman dan penyelidikan secara intensif.

Berita Lainnya:
Ketua BEM UGM Diteror: Agen Asing, Culik Mau?

“Hal itu terpaksa dilakukan setelah ada pengaduan dari orang tua korban,” jelas I Komang Adi Aryama, Kamis (7/8/2025).

Dia sebutkan, pihaknya segera memanggil dan meminta keterangan 3 oknum polisi itu hingga mereka terbukti melakukan penganiayaan terhadap para remaja itu.

Informasi yang dihimpun detikJatim, kasus ini bermula saat 3 oknum polisi itu melakukan kekerasan terhadap 5 orang anak. Ketiga polisi itu menuduh para remaja itu hendak melakukan balap liar.

Padahal, berdasarkan pengakuan 5 remaja yang mengalami penganiayaan dan pemerasan, saat itu mereka sekadar nongkrong di dekat jembatan desa setempat setelah mengantre BBM di SPBU.

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya