UPDATE

ACEH
ACEH

Lam Bheu Masuk Nominasi Gampong Percontohan Antikorupsi di Aceh

BANDA ACEH – Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar masuk dalam nominasi Penilaian pada Perluasan Gampong Percontohan Anti Korupsi di Aceh. Hal itu sebagaimana disampaikan Penyuluh Antikorupsi Ahli Pertama / PPUPD Ahli Madya, Amrullah, yang juga merupakan utusan Inspektorat Aceh Besar saat mengikuti Monev IV Penilaian Dokumen secara zoom meeting di Ruang Rapat Kantor Keuchik Lambheu, Rabu (27/8/2025).

Turut didampingi Tim Kabupaten Aceh Besar, yang terdiri dari unsur Inspektorat, DPMG, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Keuchik Lam Bheu drh Syahrul HM beserta perangkat gampong.

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Amrullah mengatakan, saat ini gampong utusan dari masing-masing kabupaten sedang dilakukan pwnilaian tas dokumen yang telah diserahkan. Pentingnya validasi dokumen sebagai bukti pelaksanaan program, bukan sekadar pemenuhan formalitas.

“Kita berharap seluruh dokumen yang telah kita lengkapi sebagai bukti implementasi kegiatan, dapat dinilai secara objektif,” tegas Amrullah.

Ia juga mengingatkan bahwa desa antikorupsi bukan hanya sebatas gelar, namun merupakan komitmen yang harus dijaga.

“Desa antikorupsi bukan sekadar status, tapi komitmen nyata untuk menjaga akuntabilitas, keterbukaan, dan keterlibatan masyarakat dalam semua proses pengambilan keputusan,” katanya.

Sementara itu, Keuchik Lambheu, Syahrul, menyampaikan pihaknya telah berkomitmen sejak awal dalam proses ini dan terus berupaya memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan.

“Kami serius mengikuti seluruh tahapan evaluasi sejak awal. Kini kami berada pada tahap penting dalam proses penilaian desa antikorupsi, setelah sebelumnya dilakukan penilaian dokumen administrasi, yang diverifikasi oleh lembaga teknis dan terbuka untuk diawasi oleh masyarakat,” terang Syahrul.

Dengan sinergi lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Gampong Lambheu diharapkan dapat menjadi model desa yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik sebagai pondasi pemerintahan gampong yang bersih dan antikorupsi.[]

Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.