NASIONAL
NASIONAL

Tampang Kompol Cosmas Kaju Gae, Pamen Brimob yang Diamankan setelah Lindas Driver Ojol Affan

Sementara, anggota Brimob lainnya, yaitu Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David, duduk di belakang.

Kini ketujuh anggota Brimob itu dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri setelah diperiksa oleh Divpropam Polri.

Mereka pun kini telah dilakukan penempatan khusus (patsus) untuk 20 hari ke depan.

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya