Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
IN-DEPTH
IN-DEPTH

Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Oligarki: Warisan Sepuluh Tahun Jokowi

Paradoks Demokrasi: Dari Harapan Rakyat Menuju Simbol Pengkhianatan

SEJARAH Politik Indonesia kerap kali menyimpan ironi.

Sosok Joko Widodo alias Jokowi, yang dulunya hanya seorang pedagang mebel asal Solo, berhasil menembus dominasi elite Jakarta hingga menjabat sebagai presiden selama dua periode.

Ia hadir membawa citra pemimpin baru sederhana, merakyat, dan jauh dari praktik oligarki yang selama ini menggerogoti republik.

Harapan rakyat membubung tinggi, bahkan Majalah Time pernah menobatkannya sebagai “New Hope” bagi demokrasi Indonesia.

Namun setelah satu dekade berkuasa, bayangan harapan itu perlahan pudar.

Seperti dinding yang catnya mengelupas, kekuasaan Jokowi memperlihatkan wajah aslinya:

Dipenuhi oleh kompromi politik, nepotisme yang mengakar, serta melemahnya komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

Salah satu titik paling mencolok dari kemunduran tersebut adalah pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita Lainnya:
Jokowi Dianggap Sedang 'Cuci Tangan', Biar Tangan Kotornya Terlihat Bersih

Kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkap bahwa Presiden Jokowi pernah secara langsung memintanya menghentikan penyidikan kasus e-KTP.

Yang melibatkan Ketua DPR saat itu, Setya Novanto. Hal serupa juga diungkapkan oleh Sudirman Said, yang mendapat tekanan ketika membongkar skandal “papa minta saham”.

Tak berhenti di situ, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bahkan menuding Presiden sebagai aktor di balik revisi Undang-Undang KPK.

Sebuah perubahan yang berujung pada dilucutinya kewenangan lembaga antirasuah itu.

Meski tuduhan tersebut belum pernah dibuktikan secara hukum di pengadilan, faktanya, setelah revisi disahkan, kinerja KPK mengalami penurunan drastis.

Data menunjukkan, antara tahun 2015 hingga 2019, KPK berhasil melakukan 87 operasi tangkap tangan (OTT).

Berita Lainnya:
Festival "Bagi-Bagi" APBA 2026: Panduan Modern Menghabiskan Uang Rakyat Tanpa Sisa

Namun setelah UU KPK direvisi pada 2019, jumlah OTT hanya mencapai 31 dalam lima tahun berikutnya.

Bahkan pada 2024, KPK hanya mencatat lima OTT angka yang lebih mencerminkan kegagalan sistem ketimbang keberhasilan penindakan.

Kemerosotan ini tercermin pula dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI) global, di mana skor Indonesia menurun ke angka 37 dan terpuruk di posisi ke-99 dari 180 negara.

Bukannya menjadi simbol harapan, demokrasi justru seakan kehilangan arah dan memasuki masa krisis.

Alih-alih menguatkan demokrasi dan keadilan sosial, sejumlah produk hukum strategis di era Jokowi justru dinilai lebih menguntungkan kelompok pemilik modal.

Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) dan revisi UU Minerba adalah dua contoh nyata bagaimana instrumen hukum dipakai untuk memfasilitasi akumulasi kekayaan oleh segelintir elite.

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya