BANDA ACEH – Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan mengungkap pesan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus ijazah.
Jokowi memilih bertemu di pengadilan dengan orang-orang yang telah memfitnahnya memiliki ijazah palsu.
“Pesan Pak Jokowi, on the track, tetap pada koridor hukum. Pesan Pak Jokowi paling utama, kita ketemu di pengadilan,” kata Ade kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Menurut Ade, pengadilan merupakan tempat Jokowi untuk memulihkan nama baiknya nanti.
“Itu ranah di mana nama baik beliau bisa kembali pulih, karena itu instrumen atau memang tempatnya untuk membuktikan apakah itu menurut mereka palsu atau sesuai dengan keterangan UGM dan otoritas yang lain. Jadi Pak Jokowi berpesan bahwa ini harus masuk ranah peradilan,” katanya.
Ade juga berharap polisi segera melimpahkan berkas Roy Suryo cs ke kejaksaan sehingga kasus ini bisa disidangkan.
“Intinya saya akan mendesak penyidik untuk minggu depan segera lakukan pelimpahan berkas kembali,” ujar Ade































































































