ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Jokowi Cuci Tangan, Sudutkan DPR di Polemik UU KPK

BANDA ACEH -Pernyataan mantan Presiden RI Joko Widodo yang menyebut revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) 2019 merupakan inisiatif DPR masih didebat publik.

Salah satunya Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara Petrus Selestinus yang menyebut Jokowi terang-terangan melakukan tipu muslihat.

“Jokowi dengan bangga menyatakan ketika itu dirinya tidak menandatangani Surat Pengesahan Revisi UU KPK yang sudah disetujui DPR bersama pemerintah, seakan-akan ia telah berusaha menyelamatkan KPK. Ini adalah sebuah tipu muslihat,” kata Petrus Selestinus di Jakarta, Minggu 1 Maret 2026.

Berita Lainnya:
Pertemuan Rahasia Solo, Eggi Sudjana ke Jokowi: Kita Sama-sama Sakit, Bapak atau Saya yang Meninggal

Pernyataan tersebut, kata Petrus, sengaja dilontarkan Jokowi untuk menunjukkan sikapnya seolah-olah tidak mendukung revisi UU KPK, dari UU 30/2002 menjadi UU 19/2019.

Lanjut Petrus, sikap Jokowi hendak menunjukkan seolah-oleh dirinya tidak terlibat dalam upaya pelemahan KPK. 

“Padahal terdapat peristiwa dan fakta di mana Jokowi berniat membubarkan KPK melalui pembatasan usia KPK hanya sampai tahun ke 12 dihitung mulai dari tahun 2015,” katanya. 

Berita Lainnya:
Pemerintah Bagusnya Bermuhasabah soal Banyak WNI Ngebet Jadi WNA

Kata Petrus, Jokowi memiliki nafsu besar untuk membunuh KPK, mengambil usul inisiatif Perubahan Kedua UU KPK, tetapi tidak berani mengambil risiko dengan tampil secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Tetapi malah cuci tangan mengkambinghitamkan DPR dengan memosisikan DPR sebagai pihak yang menyampaikan usul inisiatif revisi UU KPK,” tandasnya

image_print
Netizen LogoGeser »
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Geser »
Memuat berita Info Aceh...
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya