ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Buntut Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras, KaBAIS Diganti

BANDA ACEH – Markas Besar TNI menyatakan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan. Penyerahan jabatan itu disampaikan imbas pengusutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus.”Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Aulia pun sempat ditanya lebih rinci tentang maksud dari penyerahan jabatan tersebut. Awak media yang hadir sempat memastikan apakan Kabais diganti oleh pejabat lain. Namun demikian, Aulia tidak menjelaskan seluruh hal tersebut dengan rinci.

Untuk diketahui, empat orang anggota Bais yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES ditetapkan sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Hingga saat ini, keempat terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan tim penyelidik internal TNI.

Berita Lainnya:
Detik-detik Pria Tewas Dianiaya Usai Ketahuan Curi Labu untuk Menu Buka Puasa Bareng Ibu

Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi mengatakan, pengamanan empat anggota BAIS TNI yang dijadikan tersangka oleh Puspom TNI sebagai upaya melokalisir kasus tersebut agar hanya diungkap dan diadili di internal TNI. Padahal, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Polri untuk mengusut tersebut, dan membawa para pelaku ke peradilan umum.

“Presiden Prabowo Subianto sebagaimana disampaikan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi memberikan perintah kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus teror penyiraman air keras kepada aktivis Kontras Andrie Yunus. Presiden Prabowo memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar kasus ini diusut secara objektif, terbuka, dan secepat-cepatnya,” kata Hendardi melalui siaran pers, Kamis (19/3/2026).

Berita Lainnya:
Oknum Polisi di Pekanbaru Disebut Pukuli Bocah, Propam Telusuri

Perintah Presiden itu sudah dilaksanakan dengan baik oleh Kapolri dengan memerintahkan kepolisian melakukan penyelidikan, dan penyidikan.

Polda Metro Jaya (PMJ) sebagai otoritas kepolisian wilayah tempat terjadinya peristiwa penyerangan air keras itu, pada Senin (16/3/2026) mengungkap telah mengantongi dua inisial, BAC dan MAK sebagai pelaku penyerangan air keras terhadap Andrie Yunus tersebut.

Tetapi pada hari yang sama, Puspom TNI mengumumkan empat anggota BAIS TNI sebagai tersangka. Di antaranya NDP yang berpangkat kapten, SL yang berpangkat Lettu, BHW yang berpangkat Lettu, dan ES yang berpangkat Serda.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan tindakan kriminal serius yang tergolong sebagai terorisme dan harus diusut hingga ke dalang di balik peristiwa itu.

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya