ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Eks Menag Yaqut Irit Bicara usai 3 Jam Diperiksa KPK: Saya Capek, Harus Istirahat

BANDA ACEH  – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada Rabu (25/3/2026). Yaqut irit bicara usai diperiksa. 

Yaqut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kurang lebih tiga jam.

Yaqut enggan mengungkapkan materi pemeriksaannya hari ini. Dia memilih irit bicara dan mengaku ingin segera beristirahat 

“Kalau soal materi tolong tanyakan penyidik, jangan ke saya. Saya capek, harus beristirahat,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK. 

Berita Lainnya:
Heather Menzies-Urich: Transformasi Ikonik dari Gadis von Trapp ke Bintang Laga

Diketahui, pemeriksaan ini dilakukan setelah Yaqut kembali ditahan di rutan. Yaqut sebelumnya sempat berstatus tahanan rumah.

“Hari ini penyidik langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka saudara YCQ,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/3/2026). 

Budi menyebutkan, pemeriksaan dilakukan sebagai upaya cepat melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. 

Berita Lainnya:
Selain Tahan Yaqut, KPK Sita Aset Rp 100 Miliar Lebih Terkait Kasus Kuota Haji

“Pemeriksaan ini sebagai langkah cepat yang progresif dari penyidik untuk segera melengkapi berkas penyidikan perkara kuota haji ini,” ujarnya. 

Pemeriksaan Yaqut juga guna mengulik peran pihak-pihak lain dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar ini

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya