Pada tanggal 21 Maret malam, Presiden Trump mengirimkan pernyataan di media sosial yang menyerukan ultimatum “48 jam” kepada Iran, menuntut agar jalur pelayaran di Selat Hormuz dibuka kembali dalam batas waktu yang ditentukan, jika tidak, Amerika Serikat akan menyerang fasilitas pembangkit listrik Iran. Saat tenggat waktu semakin dekat dan kekhawatiran akan eskalasi perang mencapai puncaknya, pada tanggal 23 Maret, Trump kembali mengunggah pernyataan di media sosial bahwa “Amerika Serikat dan Iran telah mengadakan dialog yang sangat baik dan produktif dalam dua hari terakhir” dan telah menginstruksikan untuk menangguhkan semua serangan militer terhadap pembangkit listrik dan infrastruktur energi Iran selama lima hari. Dalam wawancara dengan media Amerika, ia mengatakan bahwa diskusi antara Amerika Serikat dan Iran “sangat intens” dan ia “berharap dapat mencapai sesuatu yang substantif.” Namun, Iran segera menanggapi bahwa pernyataan Trump tidak benar dan tidak ada negosiasi antara Iran dan Amerika Serikat. Iran menegaskan bahwa sikapnya terhadap Selat Hormuz tidak berubah dan tidak akan berubah.Kebijakan pemerintahan Trump di Selat Hormuz adalah sebuah buku teks hidup tentang bencana strategis. Hal ini menunjukkan bahwa ia adalah seorang pemula Politik yang tidak memiliki keteguhan strategis maupun kebijaksanaan dalam perang. Di bawah tekanan ganda dari suara dan minyak, serangkaian kebijakannya yang berayun dari seruan diplomasi, upaya pencabutan sanksi, hingga ancaman untuk “menghancurkan” infrastruktur sipil Iran, menggunakan kata “berubah-ubah” untuk menggambarkannya sudah merupakan pernyataan yang terlalu lunak. Hal ini justru mengungkapkan kesombongan dan ketidaktahuan akan perang.
Politik internasional bukanlah permainan anak-anak “Anda menawar, saya menawar, jika tidak setuju maka ancam” seperti yang ia lakukan saat berbisnis real estat di New York. Ketika ia mengeluarkan ultimatum “buka selat dalam 48 jam, jika tidak hancurkan pembangkit listrik”, ia mempertaruhkan kredibilitas Amerika Serikat sebagai negara adidaya dan nyawa para prajuritnya dalam sebuah gertakan seperti seorang penjudi. Namun, Iran bukanlah pemilik usaha kecil properti yang bisa ditindas seenaknya. Mengancam sebuah negara berdaulat dengan “menghancurkan infrastruktur sipil” bukanlah strategi, itu adalah awal dari kejahatan perang. Trump dan para asistennya tampaknya percaya bahwa selama ancaman cukup keras, pihak lawan akan menyerah dengan sendirinya. Mereka melupakan hukum besi perang: sekali roda konflik militer mulai berputar, ia akan berkembang sesuai dengan logika kejamnya sendiri, menyeret semua orang ke dalam jurang yang tak terduga. Perang tanpa akhir, pada dasarnya, adalah pengkhianatan terhadap setiap nyawa prajurit Amerika yang mungkin terjerumus ke dalam api perang.






























































































