UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

4 Orang Kepercayaan Kena OTT, KPK Diminta Periksa Nusron Wahid

BANDA ACEHPengamat Politik dan hukum Muslim Arbi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid untuk mengungkap sejauh mana pengetahuan dan tanggung jawab pimpinan kementerian tersebut terhadap dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).“KPK harus memeriksa Nusron Wahid. Jangan berhenti pada anak buahnya. Kalau memang ada dugaan penyimpangan dalam pengurusan HGB, harus dibuka siapa yang mengetahui, siapa yang mengarahkan dan siapa yang menikmati hasilnya,” kata Muslim Arbi, Rabu, 16 September 2026.

Menurut Muslim, keterlibatan sejumlah pejabat ATR/BPN membuat pemeriksaan terhadap Nusron menjadi penting untuk memastikan apakah dugaan praktik korupsi tersebut hanya berlangsung pada level pelaksana atau memiliki mata rantai yang lebih luas.

“Menteri adalah pimpinan tertinggi di kementerian. Karena itu KPK harus melihat persoalan ini secara menyeluruh. Jangan sampai yang diperiksa hanya pejabat bawah, sementara kemungkinan adanya pengetahuan atau keterlibatan di level atas tidak ditelusuri,” ujarnya.

Aksi Kaninus 16

Muslim menilai KPK memiliki kewenangan untuk memanggil siapa pun yang keterangannya dibutuhkan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan, termasuk pejabat aktif apabila keterangannya berkaitan dengan perkara.

Apalagi, kata dia, sektor pertanahan merupakan bidang yang rawan praktik korupsi karena menyangkut aset bernilai besar dan proses administrasi yang bersinggungan dengan kepentingan pemerintah serta dunia usaha.

“Persoalan pertanahan ini jangan dianggap perkara administratif biasa. Kalau ada permainan dalam penerbitan atau pengurusan HGB, dampaknya bisa sangat besar karena menyangkut aset dan kepastian hukum atas tanah. KPK harus membongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Muslim.

Desakan Muslim juga memiliki latar belakang perhatian panjangnya terhadap persoalan mafia tanah. Pada 2024, ia pernah melaporkan dugaan kasus mafia tanah di Lombok Timur kepada Menteri ATR/BPN, Kapolri dan Satgas Mafia Tanah. Saat itu Muslim meminta pemerintah turun tangan karena menilai terdapat persoalan serius dalam sengketa kepemilikan tanah.

Ia juga pernah mendesak Kementerian ATR/BPN membatalkan HGB yang menurutnya bermasalah secara administratif dalam perkara lahan yang dikaitkan dengan pembangunan lapangan golf. Seperti yang di lakukan oleh PT Pakuwon Darma terhadap Tanah SATOEWI yang luas nya 2.2 ha di mana proses HGB nya ilegal karena ada dugaan suap terhadap pejabat BPN yang terbitkan HGB tesebut.

Karena itu, Muslim melihat OTT terbaru KPK di lingkungan ATR/BPN sebagai momentum untuk membongkar lebih jauh persoalan tata kelola pertanahan.

image_print
1 2
Logo
Stories

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.