Ketiga, implementasi program dan kolaborasi multisektor. Menurut Afdhal, pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam menjangkau dan menyelesaikan berbagai persoalan sosial serta isu perempuan tanpa dukungan kerja lintas sektor.
Karena itu, setelah AD/ART disahkan, Balee Inong diminta segera meluncurkan program konkret yang manfaatnya dapat dirasakan keluarga dan masyarakat. Sinergi juga perlu diperkuat dengan aparatur gampong, kecamatan, dunia usaha, akademisi, dan lembaga keagamaan.
“Wujudkan prinsip rumah bersama. Balee Inong adalah wadah inklusif milik seluruh perempuan Banda Aceh untuk belajar, berkarya, dan berkontribusi,” ujarnya.
Afdhal berharap workshop tersebut menghasilkan AD/ART yang kokoh, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan perempuan di Kota Banda Aceh.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas P3AP2KB, para narasumber, dan panitia yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.[]






























































































Beri Komentar