BANDA ACEH, BANDA ACEH — Realisasi penyerapan Anggaran Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2026 untuk penanganan bencana hidrometeorologi mencapai 30,16 persen atau Rp498,25 miliar dari total pagu Rp1,652 triliun per Jumat malam (25/9/2026).
Dalam sepekan terakhir, serapan belanja anggaran penanganan dampak bencana hidrometeorologi tersebut bertambah Rp41,16 miliar atau 2,49 persen. Pada Jumat sebelumnya, 18 September 2026, realisasi tercatat Rp457,08 miliar atau 27,67 persen.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan peningkatan serapan tersebut didorong oleh akselerasi belanja di tingkat kabupaten/kota serta kinerja penyerapan pada satuan kerja perangkat Aceh (SKPA).
“Data komparatif ini merupakan bagian dari laporan rutin Pemerintah Aceh kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian,” ujar Nurlis Effendi di Sabtu (26/9/2026).
“Sesuai arahan Mendagri yang ditegaskan kembali oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh), seluruh perkembangan penanganan pascabencana wajib dibuka secara terang benderang ke hadapan publik, termasuk transparansi pergerakan rupiah anggarannya.”
Nurlis menegaskan, publikasi berkala tersebut bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud tanggung jawab moral Pemerintahan Mualem-Dek Fadh kepada masyarakat Aceh yang menjadi korban bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.
Apalagi, Nurlis menambahkan, dana tambahan TKD sebesar Rp1,65 triliun telah ditransfer 100 persen oleh pemerintah pusat ke kas daerah sejak 4 Mei 2026 melalui tiga tahapan pencairan, yakni tahap I sebesar 40 persen, tahap II 30 persen, dan tahap III 30 persen.
“Uangnya sudah tersedia lengkap di kas daerah sejak Mei lalu. Tidak ada kendala likuiditas dari pusat,” tegas Nurlis.
Titik Pergerakan Anggaran Pekan Ini
Nurlis menjelaskan, analisis data komparatif periode 18–25 September 2026 memperlihatkan perbedaan kinerja penyerapan antara pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi.
Di tingkat kabupaten/kota, penyerapan anggaran bergerak progresif. Realisasi gabungan 14 kabupaten/kota bertambah Rp35,78 miliar atau 4,33 persen dalam tujuh hari, dari Rp217,62 miliar atau 26,31 persen menjadi Rp253,41 miliar atau 30,63 persen dari total pagu Rp827,26 miliar.
Sebanyak delapan daerah tercatat aktif merealisasikan belanja.
Kota Banda Aceh mencatat realisasi nominal terbesar dengan penambahan Rp14,28 miliar atau 8,27 persen, sehingga total serapannya mencapai Rp72,41 miliar atau 41,91 persen.





























































































Beri Komentar