UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

JPU Tantang Klaim Roy Suryo soal 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu: Buktikan di Persidangan

“Keseluruhan persoalan tersebut memerlukan pemeriksaan pembuktian dan belum memberikan dasar yang cukup untuk menyatakan bahwa pencantuman hasil pemeriksaan ijazah fisik telah menjadikan surat dakwaan tidak cermat, tidak jelas, atau tidak lengkap,” ujar jaksa.

Dengan demikian, JPU meminta majelis hakim tidak menjadikan perdebatan mengenai angka 99,9 persen sebagai dasar untuk menyatakan dakwaan terhadap Roy Suryo kabur. Kebenaran atas berbagai klaim dan bukti yang diajukan masing-masing pihak akan ditentukan melalui proses pembuktian di persidangan

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81
image_print

1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.