BANDA ACEH – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Irjen (Purn) Mashudi, menolak mundur dari jabatannya.Hal itu disampaikan oleh mantan jenderal polisi ini saat rapat bersama Komisi XIII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Awalnya, anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo menantang Mashudi untuk mundur jika tidak sanggup membenahi tata kelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Desakan itu disampaikan Yanuar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Ditjen Pemasyarakatan terkait dugaan fasilitas istimewa di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
“Kalau lapas, petugas-petugasnya dengan proses investigasi ini diberikan sanksi, bukan hanya penonaktifan, bahkan kalau terbukti secara nyata bahwa itu dilakukan oleh petugas, bukan hanya dinonaktifkan, Pak, tapi diberhentikan,” ujar Yanuar.
Yanuar kemudian mempertanyakan kesanggupan Mashudi untuk membenahi persoalan tersebut.
“Ini Pak Dirjen masih sanggup enggak, Pak, ngurus ini nih, Pak?” tanya Yanuar.
“Masih,” jawab Mashudi.
Mendengar jawaban tersebut, Yanuar meminta Mashudi membuktikan kesanggupannya melalui pembenahan internal, termasuk dalam hal rotasi dan mutasi petugas pemasyarakatan.
“Kalau Bapak enggak sanggup, Bapak mundur juga. Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen,” tegas Yanuar.
Sosok Irjen (Purn) Mashudi
Dikutip dari Wikipedia, Irjen (Purn) Mashudi lahir di Blora, Jawa Tengah pada 12 Mei 1968.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990 dan berpengalaman di bidang reserse.
Setelah lulus dari Akpol, Mashudi kemudian melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Sespim), serta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri (Sespimti).
Perjalanan karier Mashudi dimulai saat menjabat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Deli Serdang Polda Sumatra Utara.
Tak berselang lama, ia dimutasi sebagai Kapolres Asahan Polda Sumatra Utara. Lalu ditunjuk menjadi Wadir Reskrim Polda Sumatra Utara tahun 2010.
Pada tahun 2012, Irjen. Pol. Mashudi mengemban tugas sebagai sebagai Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Polri.
Pria kelahiran Blora itu juga tercatat pernah menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Lampung, Analis Kebijakan Madya bidang Pidkor Bareskrim Polri, dan Dirreskrimsus Polda Kalimantan Barat.
Kariernya semakin melejit usai didapuk menjadi Irbidjemengarku Itwil II Itwasum Polri pada 2017 dan Inspektur Pengawas Daerah Polda Jawa Tengah pada 2020.































































































Beri Komentar