Ia mempertanyakan rekam jejak Yosep yang sebelumnya pernah bertugas sebagai Kepala Satuan Pengamanan Rutan Narkoba Salemba pada 2024.
“Yang kedua, temuan ini ada Kasi Binadik, Pak Yosep, yang tahun 2024 bertugas di Rutan Narkoba Salemba. Benar ya, Pak Yosep, ya? Sebagai Kepala Satuan Pengamanan Rutan, yang pada saat Anda dinas di sana, ada tujuh narapidana narkoba kabur. Benar?” lanjut Yanuar.
“Benar,” kata Yosep.
“Coba bisa dibayangkan, Pak. 2024 Mas Yosep ini sebagai Kepala Pengamanan Rutan, tujuh narapidana kabur, 2024 bulan November. Sekarang promosi jabatan, jadi Kasi Binadik di Cibinong. Di mana tanggung jawab Pak Dirjen dalam memutasi, merotasi jabatan seperti ini, Pak?” tutur Yanuar.
Yanuar meminta kepada Mashudi untuk tidak main-main dalam melakukan rotasi.
Dia menekankan bahwa rotasi jabatan bukanlah ajang konsolidasi dan untuk saling menutupi kesalahan.
“Dan yang lebih mengerikan lagi kalau ini dijadikan sebuah instrumen untuk penyelewengan. Maka saya minta Pak Dirjen tadi, kalau masih sanggup, bereskan ini, Pak. Jangan like or dislike, apalagi kalau urusan setor-menyetor. Ini semua terbuka, Pak, bisa dilihat rekam jejaknya. Maka saya sampaikan, kalau Pak Dirjen enggak sanggup, lebih gentle mundur, Pak,” tegas Yanuar.
Dirjenpas : 13 Rumah Mewah di Lapas Cibinong Tak Tercatat sebagai Aset Negara
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Mashudi, mengatakan pihaknya tengah mendalami 13 bangunan rumah dinas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong yang ternyata tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara.
Hal tersebut disampaikan Mashudi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI terkait tindak lanjut hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Mashudi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan fisik di lapangan, tim investigasi gabungan menemukan total ada 16 unit bangunan yang difungsikan sebagai rumah dinas atau mess pegawai Lapas Cibinong.
Namun, terdapat kejanggalan pada pencatatan aset bangunan-bangunan tersebut.
“Terkait rumah dinas mess pegawai, terdapat 16 unit, terdiri atas 3 unit yang tercatat dalam SIMAK BMN dan 13 yang berada di bantaran Sungai Ciliwung,” kata Mashudi.
Mashudi menegaskan, tim investigasi saat ini sedang melakukan pengusutan lebih lanjut terhadap bangunan yang berdiri di bantaran sungai itu.
“Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan,” ucapnya.































































































Beri Komentar