UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Rapat Memanas, Eks Kalapas Cibinong Dimarahi, Akui Perintah Pindah Sofa dan AC, DPR: Jangan Bohong!

BANDA ACEH – Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (28/9/2026).RDP itu berlangsung memanas terkait polemik fasilitas di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Sorotan DPR RI adalah hilangnya sejumlah barang yang sebelumnya terlihat saat inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI.

Barang tersebut di antaranya sofa, pendingin ruangan atau AC, hingga sebuah bingkai foto yang sebelumnya berada di rumah dinas pegawai.

Dalam rapat tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, akhirnya mengakui bahwa dirinya yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut.

Wisnu Akui Perintahkan Pindah Sofa dan AC 

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, secara langsung menanyakan siapa yang memberikan perintah untuk memindahkan barang-barang yang menjadi temuan Ombudsman.

Yanuar mempertanyakan hilangnya sofa, AC dan foto setelah sidak Ombudsman, sementara ketika Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto datang meninjau, kondisi di lokasi sudah berbeda.

“Yang kemarin begitu viral hasil temuan dari Ombudsman, yang dua hari kemudian apa yang nampak dalam video itu hilang dalam sekejap. Dan saya lihat Pak Menteri bingung, kok ini berbeda,” kata Yanuar dalam rapat, dikutip dari YouTube Tribunnews, Senin (28/9/2026).

Ia kemudian meminta Wisnu menjawab siapa yang memerintahkan pemindahan barang tersebut.

“Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu?” tanya Yanuar.

Wisnu kemudian mengakui dirinya yang memberikan perintah.

“Yang memerintahkan adalah saya, Bapak,” jawab Wisnu.

Dalih Wisnu Barang Bukan Milik Negara

Yanuar kemudian mempertanyakan alasan Wisnu memerintahkan barang-barang tersebut dipindahkan.

Wisnu menjelaskan, barang-barang tersebut bukan merupakan barang milik negara.

“Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak,” ujar Wisnu.

Yanuar lalu kembali bertanya siapa yang sebelumnya memasukkan barang-barang tersebut ke rumah dinas.

Wisnu menyebut barang tersebut dimasukkan oleh petugas. Ketika ditanya lebih lanjut, ia menyebut penanggung jawab rumah tersebut adalah Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban atau Kasi Kamtib.

Jawaban tersebut kemudian dipertanyakan Yanuar karena Wisnu telah menjabat sebagai Kalapas Cibinong selama sekitar tiga tahun.

image_print
1 2 3
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.