“Anda menjadi Kalapas dalam catatan saya ini tiga tahun, bulan Oktober besok. Artinya, Anda tahu persis barang-barang itu masuk yang bukan pada tempatnya,” ujar Yanuar.
Ia kemudian mempertanyakan mengapa pemindahan baru dilakukan setelah Ombudsman datang melakukan pemeriksaan.
“Kenapa baru kemarin setelah Ombudsman datang ke sana?” tanya Yanuar.
Jawaban Wisnu soal Rumah Dinas
Dalam rapat tersebut, Wisnu juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah masuk atau bersilaturahmi ke rumah anggota yang bersangkutan.
Pernyataan itu langsung ditanggapi Yanuar.
“Bapak jangan bohonglah,” tegas Yanuar.
Menurut Yanuar, kondisi rumah dinas yang berbeda antara saat diperiksa Ombudsman dan ketika Menteri Imipas datang menjadi persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka.
“Ini disaksikan oleh semua publik, Pak,” ujar Yanuar.
“Melihat peristiwa kemarin Pak Menteri datang ke sana dengan situasi yang berbeda. Anda bukan cuma bohongin Pak Menteri. Anda bohongin seluruh rakyat Indonesia, Pak,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut merupakan penilaian dan teguran Yanuar dalam forum RDP terhadap jawaban Wisnu.
Yanuar kemudian meminta Wisnu menyampaikan keterangan secara terbuka kepada Komisi XIII.
“Jadi, Bapak mendingan jujur, terbuka di sini. Itu mungkin bisa meringankan,” kata Yanuar.
DPR Minta Penjelasan soal AC Rusak
Yanuar juga menyoroti alasan mengenai pemindahan AC.
Ia meminta agar alasan bahwa AC tersebut rusak tidak digunakan tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan bilang AC rusak kemudian dicopot. Di mana pernah ada rusak dicopot, Pak? Yang Anda diperbaiki, diservis. Jangan bikin kebohongan lagi, Pak,” ujar Yanuar.
Ia kemudian kembali mengingatkan bahwa Wisnu sudah cukup lama menjabat sebagai Kalapas Cibinong.
“Anda tiga tahun loh di sana. Itu untuk ukuran KUPT terlalu lama,” katanya.
DPR Soroti Fungsi Pengawasan
Persoalan tersebut kemudian dikaitkan Yanuar dengan fungsi pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.
Menurutnya, keberadaan kepala unit pelaksana teknis (KUPT) harus diikuti dengan sistem pengawasan yang memadai.
Baca juga: Profil dan Harta Wisnu Hani Putranto, Kalapas Cibinong Disorot Usai Sidak Kamar Mewah oleh Ombudsman
Ia meminta Dirjen Pemasyarakatan Irjen Mashudi turut memperhatikan persoalan tersebut.
“Dan ini nanti Pak Dirjen ini tanggung jawab terhadap fungsi pengawasan. Pak Irjen nanti juga harus masuk ke situ,” ujar Yanuar.
Barang Hilang Jadi Sorotan Usai Sidak Ombudsman
Persoalan ini mencuat setelah Ombudsman RI melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong dan menemukan sejumlah fasilitas yang menjadi sorotan.































































































Beri Komentar