Minggu, 26/05/2024 - 08:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Legislator Sebut Masyarakat Papua Dukung DOB

Yan Permenas Mandenas sebut masyarakat Papua dukung DOB

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Anggota Komisi l DPR RI Yan Permenas Mandenas mengakui hingga kini seluruh warga masyarakat setuju dengan adanya daerah otonomi baru (DOB) di Papua Barat.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


“Seperti wilayah adat Sarere dan kemudian wilayah adat Anim Ha. Papua selatan itu masyarakatnya mendukung semua, 100 persen,” kata Yan dalam keterangan di Jakarta, Kamis (9/6/2022).


Yan menyebut pihaknya masih terus berkomunikasi dengan warga asli Papua Barat. Yan menilai yang tidak setuju dengan DOB hanyalah dari kelompok-kelompok tertentu. “Kalau Majelis Rakyat Papua (MRP), mereka terpecah jadi dua juga, ada yang mendukung dan menolak, tapi kalau Papua Barat mereka mendukung fullJadi, saya pikir pro-kontra ini juga tidak tuntas untuk memberikan solusi,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Keluarga sebut Prof. Salim Said wafat karena sakit, sempat bolak-balik RS


Yan mengingatkan bahwa jumlah penduduk Papua tidak signifikansehingga dengan adanya DOB, warga asli Papua tentu tidak akan tersisih di wilayahnya sendiri. “Saya pikir itu kembali Pemerintah Pusat dan daerah untuk bisa membuat regulasi yang memproteksi sehingga memberikan hak sepenuhnya untuk orang asli Papua mengakses lapangan pekerjaan atau mengakses potensi lain yang bisa diberdayakan,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Yan menekankan adanya DOB tersebut bukan semata-mata harus disahkan sebelum Pemilu 2024. Namun, harapannya agar ditetapkan sebagai UU pada tahun ini. “Akan tetapi targetnya minimal dalam tahun ini sudah kita tetapkan UU-nya. Juni-Juli itu masuktahapan pembahasan anggaran, pemasukan anggaran,dan 2023 sudah diresmikan tiga provinsi baru itu,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Satgas Damai Cartenz Lakukan Penyisiran OPM di Intan Jaya-Papua


Adapun otonomi daerah baru (ODB) merupakan langkah mengaktualisasikan dan mengoptimalkan potensi yang ada di daerah. Pasalnya, daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat.


Tak hanya itu, pemerintah provinsi/kabupaten/kota mampu melihat kebutuhan yang mendasar pada daerahnya untuk menjadi prioritas pembangunan. Dengan dilaksanakannya otda maka pembangunan di daerah tersebut akan maju, berkembang dalam pembangunan daerah, peningkatan pelayanan dan kesejahteraan rakyat. Bahkan, pemerintah daerah bersama rakyat di daerah itu akan bersama-sama membangun daerah untuk kemajuan dan kepentingan bersama.

ADVERTISEMENTS


sumber : Antara

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi