Selasa, 21/05/2024 - 10:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Hukum Berjabat Tangan Usai Sholat Berjamaah

Rasulullah sendiri kerap berjabat tangan apabila berjumpa dengan para sahabat.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Pada dasarnya, saling berjabat tangan ketika berjumpa dengan umat Islam sangat dianjurkan dalam Islam, sebab Rasulullah sendiri kerap berjabat tangan apabila berjumpa dengan para sahabat. Namun bagaimana hukumnya berjabat tangan usai sholat berjamaah? 

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah dalam kitab Fikih Shalat menjelaskan bahwa berdasarkan sebuah riwayat dari Anas dan As-Sya’bi, berkata, “Adalah para sahabat Rasulullah SAW jika berjumpa mereka berjabat tangan dan jika mereka datang dari safar (bepergian) mereka saling berpelukan,”. 


Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan bahwa Thalhah bin Ubaidillah keluar setelah selesai dari halaqahnya Nabi di masjid untuk menemui Ka’ab bin Malik tatkala taubatnya diterima Allah. Maka, dia bersalaman dengannya serta mengucapkan selamat atas diterima taubatnya. 

Berita Lainnya:
Suara Perempuan Aurat, Benarkah Haram Bernyanyi? 


Maka bersalaman adalah salah satu cara yang lazim dilakukan di zaman Nabi Muhammad SAW dan para sahabat. Dalam satu riwayat, Nabi berkata, “Maa min Muslimina yaltaqayaani fayatashaafahaani illa tahaatat anhuma dzunubahuma kamaa yatahaattu an as-syajarati waraquha,”. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Yang artinya, “Tidaklah dua orang Muslim saling berjumpa lalu berjabat tangan kecuali dosa keduanya akan gugur sebagaimana daun yang berguguran dari pohonnya,”. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Untuk itu, menurut Ibnu Qayyim, berdasarkan beberapa nash di atas maka disunnahkan bagi umat Islam untuk berjabat tangan saat berjumpa di masjid. Jika tidak sempat berjabat tangan, maka diperbolehkan juga untuk berjabat tangan setelahnya. 

Berita Lainnya:
Empat Hal yang Bikin Anda Kembali Bangun Sahur untuk Puasa Syawal


Hal tersebut dimaksudkan sebagai upaya menumbuhkan kasih sayang dan menghilangkan permusuhan. Adapun yang dilakukan sebagian orang yang bersegera berjabat tangan setelah salam dari sholat fardhu, secara spesifik memang tidak ada dalil yang menyebutkan hal itu. 

ADVERTISEMENTS


Perbuatan tersebut dinilai makruh karena tidak ada dalilnya. Justru orang yang selesai sholat disyaratkan untuk segera berdzikir sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW setelah salam dari sholat fardhu. Adapun dalam sholat sunnah, maka disyariatkan saling berjabat tangan setelah salam jika belum sempat berjabat tangan sebelumnya. 

ADVERTISEMENTS


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi