Jumat, 26/04/2024 - 07:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Momentum Pemulihan Ekonomi Dorong Korporasi Galang Dana di Pasar Modal

ADVERTISEMENTS

BEI menyebut penggalangan dana di pasar modal menunjukkan tren positif

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut kepercayaan korporasi terhadap pasar modal masih tetap tinggi meski di tengah situasi pandemi Covid-19. Hal tersebut terlihat dari penggalangan dana di pasar modal pun menunjukkan tren yang positif.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan tren positif di pasar modal telah diutilisasi oleh stakeholder pasar modal termasuk para pemilik perusahaan untuk mendapatkan pendanaan sesuai kebutuhan dan strategi internal perusahaan masing-masing.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“Momentum pemulihan ekonomi nasional kami yakini juga turut mendorong korporasi dalam melakukan penggalangan dana melalui pasar modal,” kata Nyoman dalam keterangannya dikutip pada Senin (25/7). 

ADVERTISEMENTS


Berdasarkan data BEI, beberapa indikator pasar modal Indonesia seperti minat perusahaan yang akan melakukan penggalangan dana dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan pertumbuhan positif. Sampai dengan 19 Juli 2022 besaran nilai penghimpunan dana IPO saham telah mencapai Rp 19,2 triliun. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
OJK Ungkap Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Meningkat


Selain itu, jumlah investor di pasar modal Indonesia pun saat ini juga mengalami tren yang meningkat. Bursa senantiasa bersikap adaptif mengikuti perkembangan Bursa global dan juga kebutuhan berbagai perusahaan di Indonesia.


Beberapa inisiatif yang telah dilakukan OJK dan Bursa dalam rangka meningkatkan akselerasi peningkatan IPO dan perlindungan investor antara lain penerbitan peraturan seperti POJK 22/04/2021 tentang Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel Oleh Emiten Dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham. 

Berita Lainnya:
Wamen ATR: Sertifikasi Tanah Wakaf Jaga Amal Jariah Wakif


Nyoman berharap POJK tersebut dapat mengakomodasi perusahaan khususnya di sektor teknologi yang membutuhkan kepastian keberlangsungan operasional dan keputusan perusahaan sesuai visi dengan cara memberikan bobot voting yang lebih tinggi (multiple) untuk pendiri yang memiliki Saham dengan Hak Suara Multipel (SHSM). 


Bursa juga telah diterbitkan Peraturan Nomor I-A tahun 2021 yang nantinya diharapkan dapat mengakomodasi perusahaan-perusahaan dengan karakteristik baru yang nilainya tidak terbatas pada Net Tangible Asset (NTA). Peraturan I-V tersebut masih berupa konsep dan saat ini masih dalam tahap pembahasan. 


Inisiatif Bursa lainnya terkait dengan perlindungan investor seperti pengembangan Notasi Khusus, Implementasi IDX Industrial Classification (IDX IC). Inisiatif-inisiatif yang telah dilakukan tersebut diharapkan dapat memberikan iklim positif bagi perusahaan yang akan melakukan IPO.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi