Selasa, 30/04/2024 - 00:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

OJK Ungkap Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Meningkat

ADVERTISEMENTS

KEDIRI — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa indeks literasi serta inklusi keuangan syariah terus mengalami peningkatan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Deputi Direktur Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK Rakyan Gilar Gifarulla, Kamis (28/3/2024), menyampaikan indeks literasi keuangan pada 2016 untuk yang nasional 29,7 persen dan syariah 8,1 persen sehingga terjadi gap 21,6 persen.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Kemudian pada 2019, yang nasional 38,03 persen dan syariah 8,93 persen, sehingga ada gap 29,1 persen. Sedangkan di 2022, nasional 49,68 persen dan syariah 9,14 persen, sehingga ada gap 40,54 persen.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Indeks literasi dan inklusi keuangan syariah menunjukkan peningkatan sejak 2016. Namun, tetap masih memerlukan upaya bersama dalam mengejar indeks nasional,” katanya dalam media update yang digelar OJK Kediri secara daring.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Untuk indeks inklusi keuangan, secara nasional pada 2016 diketahui 67,8 persen, syariah 11,1 persen sehingga ada gap 56,7 persen. Pada 2019, yang nasional 76,19 persen dan syariah 9,1 persen sehingga ada gap 67,09 persen dan di 2022 yang nasional 85,1 persen dan syariah 12,12 persen sehingga ada gap 72,98 persen.

Berita Lainnya:
PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 Hijriyah

Menurut dia, gap antara indeks nasional dan syariah perlu diatasi dengan sinergi dan kolaborasi antarpemangku kebijakan. Hal ini demi terus mengakselerasi peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Ia juga menambahkan, perkembangan sektor ekonomi syariah global saat ini cukup pesat. Hal itu juga didukung dari sisi demand maupun supply.

Di 2023, nilai transaksi keuangan syariah meningkat hingga lima kali dari tahun sebelumnya. Selain itu, secara global ada perjanjian peningkatan kerjasama perdagangan dari 18 persen (2021) menjadi 25 persen (2025) antarnegara OKI.

Saat ini, kata dia, Indonesia menempati posisi ke-7 untuk total asset keuangan syariah di dunia berdasarkan laporan Islamic Finance Development Indicator Report (IFDR) 2022 dengan berbagai macam sektor seperti keuangan syariah, makanan halal, obat-obatan halal, hingga kosmetik halal.

Sementara itu, dilihat dari sebaran terdapat disparitas tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah. Selain itu, masih terdapat 16 provinsi di Indonesia yang berada di kuadran paling bawah baik tingkat literasi dan inklusi yang lebih rendah ketimbang indeks syariah komposit.

Berita Lainnya:
Wapres: Syariah tak Hanya Soal Ibadah

Ia mengakui edukasi tentang literasi keuangan harus terus ditingkatkan. Masih banyak masyarakat yang belum memahami produk dan layanan keuangan syariah, salah satunya karena istilah yang dianggap sulit dipahami.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (BPH DSN-MUI) Asep Supyadillah menambahkan, sistem keuangan konvensional telah berjalan sejak lama, sedangkan sistem keuangan syariah baru muncul awal 1990-an.

Menurut dia, pengakuan pada sistem keuangan syariah ini diawali dengan didirikannya bank syariah pada 1992 di samping bank konvensional, sehingga diterimanya dua sistem perbankan itu.

Dalam perjalanannya, MUI juga telah mengeluarkan sejumlah fatwa seperti pelunasan utang pembiayaan murabahah sebelum jatuh tempo, penghimpunan dana dengan akad wakalah bi al-istitsmar, akad samsarah, produk asuransi kesehatan berdasarkan prinsip syariah dan sejumlah fatwa lainnya.

“DSN-MUI sebagai bagian dari MUI memiliki visi memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat dengan misi menumbuhkembangkan ekonomi syariah, lembaga keuangan dan bisnis syariah untuk kesejahteraan umat,” kata dia.

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi